Malaysia Amankan 17 WNI Penjudi Sabung Ayam Dalam Kebun Sawit

Lokasi sabung ayam  yang dibangun warga negara Indonesia di dalam kebun sawit dalam wilayah negara Malaysia. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Sebanyak 17 orang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga asal Kabupaten Nunukan, diamankan Pegawai dan Anggota BSJ IPD Tawau, Sabah Malaysia, lantaran kedapatan bermain judi sabung ayam di wilayah Malaysia.

“WNI diamanankan Minggu 01 Maret 2021 di sekitar Bergosong, Malaysia,” kata Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal, Rabu (03/03).

Hingga saat ini, Konsulat RI Tawau masih melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat. Kesemua dari WNI tidak memiliki dokumen identitas, sehingga belum bisa dipastikan apakah WNI merupakan warga Sebatik Indonesia.

Berdasarkan informasi, WNI tanpa identitas tersebut masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal dan melakukan aktifitas perjudian sabung ayam. Hal ini dibuktikan atas peralatan rampasan atau sitaan dilokasi kejadian.

“Kalau saya baca siaran media Kenyataan Akhbar Ketua Polis Daerah Tawau, WNI diamankan karena kes penganiayaan binatang (Judi Sabung Ayam) di wilayah Tawau,” sebutnya

Tangkapan dan rampasan kes penganiayaan binatang melibatkan 15 orang lelaki dan 2 orang perempuan yang usianya antara 21 tahun hingga 84 tahun. Semua dari mereka berada di kawasan Ladang Kelapa Sawit Persendirian, Bergosong, Tawau.

Dalam perkara ini, aparat Malaysia mengamankan 19 ekor ayam sabung hidup, 3 buah beg pisau taji ayam, 39 bilah pisau taji ayam, kain rentang judi jenis Tai Sai, mangkuk beserta 3 biji dadu, uang tunai Rp 25.057.000 dan tunai Ringgit Malaysia 250 RM.

“Ada beberapa pasal dikenakan ke WNI dari pelanggaran hewan sampai rumah judi dan keimigrasian,” tuturnya.

Sepeda motor warga negara Indonesia di lokasi sabung ayam di dalam kebun sawit dalam wilayah negara Malaysia. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

Secara terpisah, Komandan Koramil (Danramil) 0911-02 Sebatik, Mayor Arm Muhammad Bakri membenarkan penangkapan 17 WNI oleh petugas Malaysia, yang lokasi penangkapan sekitar 300 meter dari patok 2 perbatasan Indonesia di Kecamtan Sebatik Utara.

“Mereka ditangkap karena main sabung ayam di wilayah Malaysia dan mereka masuk kesana ilegal tanpa dokumen,” jelasnya.

Dikatakan Bakri, petugas Malaysia masuk ke lokasi sabung ayam dan mengamankan WNI lewat jalur perbatasan Indonesia Malaysia, disekitar wilayah patok 3 Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik.

Karena tidak memiliki identitas dan melakukan kegiatan ilegal perjudian, para WNI kemungkinan dikenakan pelanggaran Keimigrasian dan aturan larangan perjudian hingga penganiaan hewan dan lainnya.

“Kerena masuknyan sembunyi-sembunyi, aparat sulit memantau kegiatan itu, lagi pula permainan ada di Malaysia,” terangnya. (002)

Tag: