Malaysia Lockdown, Penyeludupan Narkoba ke Nunukan Turun 50 Persen

Kasat Resnakoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Penerapan kebijakan lockdown dan pengetatan pengawasan orang masuk ke  wilayah Tawau, Sabah, Malaysia, sejak bulan Mei lalu membuat jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Tawau ke Kabupaten Nunukan, Kalimantann Utara (Kaltara) turun drastis.

Dari bulan Januari hingga akhir Oktober 2020 sabu-sabu yang selundupkan yang berhasil ditangkap sebanyak 26.047,41 gram turun 50 persen dibandingkan periode yang sama atau  tahun lalu, atau sebelum masa lockdown.

“Efek lockdown Malaysia luar biasa, penyeludupan narkotika turun drastis, turun 50 persen,” kata  Kasat Resnakoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (26/10).

Lockdown yang disertai larangan masuk ke Malaysia sejak Mei 2020 mampu mengurangi penyeludupan narkoba jenis sabu ke wilayah Nunukan dan Sebatik.

Hal ini dibuktikan dengan semakin berkurangnya perkara sabu selama 5 bulan terakhir.

Meski peredaran sabu drastis berkurang 50 persen, Satresnarkoba Nunukan dalam beberapa bulan terakhir masih tetap melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar, tapi barang bukti kecil, dalam hitungan gram.

“Tangkapan besar terakhir tanggal 17 Agustus 2020 dengan berat sabu 8 kilogram, setelah itu tangkapan kecil-kecil kisaran gram,” ucapnya.

Hingga akhir Oktober 2020, barang bukti hasil kejahatan narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 26.047,41 gram, jumlah ini jauh berkurang dibandingkan tangkapan tahun 2019 yang mencapai 58.761,7 gram.

Namun begitu, kata Lusgi, secara kuantitas pemberantasan narkoba di Polres Nunukan, tahun 2020 mengalami peningkatan dengan laporan perkara hingga bulan Oktober sebanyak 81 kasus untuk 133 tersangka.

“Tahun 2019 laporan perkara 82 kasus, tahun 2020 sampai bulan Oktober 81 kasus. Artinya, secara kuantitas perkara dan tersangka meningkat,” sebutnya.

Selain mengalami peningkatan kuantitas perkara, jumlah tersangka perkara narkoba 2020 lebih banyak dibandingkan tahun 2019, hal ini membuktikan masih adanya para bandar-bandar kecil bermain di wilayah Kabupaten Nunukan.

Bertambahnya tersangka narkoba dapat dilihat dari data berkas laporan perkara hingga akhir Oktober sebanyak 133 orang, sedangkan tahun tahun 2019 jumlah tersangka 121 orang, empat orang diantaranya warga negara asing (WNA).

“Tahun 2019 jumlah tersangka 121, laki-laki 102, perempuan 15 dan WNA 4 orang, tahun 2020 jumlah tersangka 133 orang, laki-laki 119 orang dan perempuan 14 orang,” terangnya.

Turunnya pasokan narkoba di wilayah Sebatik dan Nunukan dipengaruhi pula perubahan sistem kerja para bandar dalam penyeludupkan sabu, distribusi narkoba tidak lagi melalui wilayah kerja Polsek dan Polres Nunukan.

Dari beberapa laporan dan informasi, modus terbaru penyeludupan menggunakan jalur laut dari perairan Tawau, Malaysia langsung menuju tambak-tambak di wilayah Tarakan, sistem penyedulupan seperti ini sangat sulit dipantau.

“Dulu peredaran sabu menanfaatkan jalur darat dari Tawau ke Sebatik lanjut Nunukan, sekarang langsung tembak dari Tawau ke Tarakan menggunakan speedboat dan perahu nelayan,” tutur Iptu Lusgi Simanungkalit. (002)

Tag: