Malaysia Pulangkan 2 Nelayan Sebatik yang Terdampar di Perairan Tawau

Serah terima dua  nelayan dari PPM Malaysia kepada Sat Polair Polres Nunukan di Pulau Sebatik (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tiga armda pasukan Polis Marine Malaysia (PPM) mengawal kepulangan satu buah perahu KMN Igbal beserta dua orang nelayan asal Pulau Sebatik yang sempat terdampar hingga memasuki wilayah di perairan Tanjung Saima Tawau Sabah, Malaysia.

“Nelayan Sebatik bersama perahunya dipulangkan melalui Tawau, Malaysia menuju Pos lama TNI AL Sei Pancang,” kata Kasat Polair Polres Nunukan AKP Fendy Maradjani, Senin (17/2/2020).

Adapun identitas kedua nelayan sebagaimana hasil pemeriksaan bernama Ranjita (31) nelayan (pemilik perahu) warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur dan Sukirman (34) nelayan (ABK) warga Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara

Proses pemulangan dan serah terima nelayan berlangsung pukul 11:40 Wita dihadiri Kapolsek Sebatik Timur AKP Aditya Rochaulia Suharto, Danki Mar Ambalat XXV Kapten Shobirin, Dantim BAIS Kapten Wawan, KBO Sat. Polairud Polres Nunukan Iptu Najamuddin, Dantim SGI Lettu Tubagus Danpos Mar Sungai Pancang Letda Mar Trias dan Danposal Sungai Nyamuk Letda Laut (P) Juharisman.

Perahu milik nelayan Sebatik ditemukan PPM Malaysia hari Kamis 13 Februari dengan posisi perahu berada di wilayah perairan Tawau akibat mengalami kerusakan mesin hingga hanyut atau terdampar keluar dari wilayah Indonesia.

“Setelah ditemukan PPM Malaysia, kedua WNI diserahkan kepada Pegawai Pemerintah Pasukan Polis Marine Wilayah 4 Tawau, Sabah DSP Mohd. Nazari Ismail,” kata AKP Fendy Maradjani.

Kemudian, serah terima dilanjutkan dari DSP Mohd. Nazari Ismail kepada Sat Polair Polres Nunukan yang diwakili oleh KBO Sat Polair Nunukan Iptu Najamuddin disaksikan oleh Konsulat RI Tawau Sulisto Jati Ismoyo dan LO TNI Tawau Kapten CHB Ali Ikhsan.

“Kedua WNI berdomisili di perbatasan Pulau Sebatik dengan status pekerjaan nelayan ikan,” ucapnya.

Sejak ditemukan tanggal 13 Februari hingga dikembalikan, kedua WNI dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, WNi tersebut mendapat fasilitas jaminan selama 3 hari di Tawau Malaysia dan dipantau oleh Konsulat RI Tawau. (002)

Tag: