Maling Motor di Samarinda Ditangkap Saat Asyik Nongkrong di Tepian Mahakam

Tersangka Arbain dan motor curian (Foto : Polsek Sungai Pinang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Terduga maling motor, Arbain (33), warga Karang Asam Samarinda, dibekuk polisi Minggu (7/3) malam, di kawasan Tepian Mahakam. Arbain kini meringkuk di penjara.

Aksi maling motor Arbain, dilakukan Minggu (28/2) sore lalu, di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, saat motor Honda Vario diparkir depan mini market.

“Motor korban diparkir di depan mini market sekitar jam 3.30 sore, dengan kondisi motor masih menempel di stop kontak,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Ahmad Wira, dikonfirmasi Niaga Asia, Selasa (9/3) malam.

Memastikan motornya raib di parkiran saat hendak pulang, korban lantas melapor ke Polsek Sungai Pinang. “Saat melaporkan, kerugian sekitar Rp17 juta. Dari laporan itu, kami dari tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” ujar Wira.

Usai mengantongi ciri terduga pelaku pencurian, lanjut Wira, tim akhirnya berhasil menangkap pelaku bersangkutan, yang diketahui bernama Arbain, pada Minggu (7/3) malam, sekitar pukul 23.30 WITA. “Pelaku kami amankan saat dia sedang duduk di kawasan Tepian Mahakam,” sebut Wira.

“Kami lakukan pengembangan, barang bukti motor yang diduga dicuri pelaku, kami temukan di Jalan Pesut, sedang terparkir di pinggir jalan. Dia sebelumnya memang memarkir motor itu di jalan itu,” terang Wira.

Masih disampaikan Wira, pelaku Arbain berikut motor curiannya, dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang, dan disita sebagai barang bukti. “Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Wira. (006)

Tag: