Perampok Rp11,5 Juta Saat Idulfitri di Marangkayu Ternyata Juga Maling Rp 21,7 Juta

Tersangka kasus pencurian Rp21,7 juta saat diperiksa penyidik Polsek Marangkayu (Foto : HO/Polsek Marangkayu)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Polsek Marangkayu kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah tinggal sekaligus konter penyedia layanan BRI LINK di RT 16 Desa Sebuntal di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, yang terjadi Jumat (26/3) lalu.

Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka WAH (31), dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Santan Ilir RT 01 di Marangkayu, yang terjadi Kamis (13/5) lalu, bertepatan lebaran Idulfitri.

Dalam penyidikan, pelaku WAH mengaku melakukan pencurian di rumah itu dengan cara masuk rumah melalui jendela belakang.

“Setelah berada di dalam rumah, langsung menuju ke ruang tengah dan mengambil kotak plastik warna hijau berisi uang tunai dan 1 buah handphone, yang terbungkus plastik dan berada di atas meja,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo disampaikan Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis Humas Polres Bontang, Kamis (20/5).

Sujarwanto menerangkan, saat keluar rumah melalui jendela belakang, pelaku membawa kabur uang tunai Rp 21,7 juta berikut telepon selular, dan pulsa senilai Rp 700 ribu.

Berita terkait :

Polsek Marangkayu Ringkus Perampok Rp11,5 Juta di Samboja Kukar

“Pengungkapan kasus curat ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curas yang terjadi di Desa Santan Ilir (saat lebaran Idulfitri),” ujar Sujarwanto.

“Dalam kasus curat ini, kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp 5 juta, 1 buah kotak plastik tempat penyimpanan warna hijau, dan unit motor Honda Vario milik tersangka,” tambah Sujarwanto.

Pelaku ditetapkan tersangka, dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” demikian Sujarwanto.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: