
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kecamatan digital, merupakan proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi, agar lebih efisien dan efektif.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda Suparmin menerangkan, kecamatan digital tengah diimplementasikan di kantor Kecamatan Samarinda Seberang, sebagai proyek percontohan (pilot project).
Adapun bentuk layanan yang diterapkan di Kecamatan Samarinda Seberang, yakni integrasi layanan kelurahan dan kecamatan yang juga terhubung ke dalam aplikasi Samarinda Terintegrasi (Santer), menggunakan teknologi Amazon Web Services (AWS).
“Kita menggunakan standar seperti di perbankan, ada ruang tunggu dan ada Customer Service (CS). Setiap CS melayani banyak layanan, seperti mengurus surat pertanahan dan lainnya melalui layanan digital ini,” kata Suparmin, Rabu 6 Desember 2023.
Suparmin bilang, salah satu fokus utama dalam program kecamatan digital ini adalah pengimplementasian ruang layanan digital berstandar tinggi.
Ruang layanan digital ini dilengkapi dengan teknologi terkini, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai proses administrasi secara mandiri, sehingga tidak perlu lagi antrean yang panjang untuk mendapatkan pelayanan.
Menambahkan, Camat Samarinda Seberang Aditya Koespryogi menjelaskan, pengurusan administrasi yang dapat diakses secara online di antaranya, pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan lainnya. Kemudian, masyarakat dapat mendaftarkan layanan ini melalui aplikasi Santer.
“Misalnya saat masyarakat memerlukan KTP, bisa masuk Santer. Kemudian, setelah siap barcode-nya tinggal scan. Tapi untuk yang non-blanko, kalau punya printer bisa cetak sendiri di rumah. Kecuali KTP, karena itu ada blanko khusus,” pungkasnya.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda
Tag: Andi HarunDigitalisasiPelayanan PublikPemkot SamarindaSamarindaTeknologi