Mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah Tertangkap di Krayan

aa
Sintong Gultom

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sempat kabur dan menghilangkan sejak ditetapkan sebagai 5 orang tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Partai Demokrat, Sumatera Utara,  Sintong Gultom akhirnya tertangkap oleh anggota Polsek Krayan Selatan pada, Senin (25/03/2019) pukul 22.15 Wita.

“Iya kami tangkap di Krayan, tersangka bersembunyi atau menumpang disalah satu rumah warga,” kata Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Syuhadak,” Jum’at (29/03/2019).  Sintong Gultom adalah DPO Polda Sumatra Utara yang sejak tanggal 12 Desember 2018 dalam perkara korupsi.

Untuk mendeteksi keberadaan tersangka, seluruh Polda, Polres dan Polsek menerima laporan identitas, ciri-ciri dan foto tersangka, dari data itulah, Polsek Krayan Selatan berhasil mengenali pelaku yang sejak bulan Desember telah berada di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Data DPO disebar keseluruh Indonesia, ada orang baru masuk kita cek, nah kebetulan muka orang baru ini persis Sintong Gultom yang sudah 4 bulan berada di sana,” terang Ali. Setelah  berhasil mengamankan tersangka, Polres Nunukan berkoordinasi ke Polda Kaltara, atas petunjuk Kapolda, keberadaan tersangka segera diinfokan ke Polda Sumut untuk proses penyerahan tersangka.

Seperti diketahui, Polda Sumut menetapakan 5 orang anggota DPRD Tapeng sebagai tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2016/2017 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 655 juta lebih.Empat tersangka lainnya Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban berada di Tapteng  dan berkas perkara telah limpah ke Kejaksaan setempat. (002)