
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menanggapi maraknya aksi demonstrasi oleh mahasiswa maupun masyarakat serentak di beberapa daerah di kabupaten dan kota, Senin 1 September 2025 kemarin.
Rudy bilang penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun dia meminta setiap penyampaian aspirasi dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban umum, dan kondusivitas daerah.
“Penyampaian aspirasi itu sesuai dengan undang-undang, dilindungi dengan hak konstitusional. Tetapi tentu dengan sikap yang baik, menjaga situasi agar aman, terkendali, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rudy, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa 2 September 2025.
Diterangkan Rudy, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dia memastikan semua masukan mahasiswa dan masyarakat akan ditampung dan disampaikan ke pusat.
“Semua aspirasi kita tampung dan dengarkan. Kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah kabupaten/kita akan kita sampaikan,” ujar Rudy.
Rudy menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, terlebih saat ini Kaltim telah menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mari kita jaga kondusivitas daerah kita. Kaltim adalah etalase Indonesia, kita jaga agar selalu aman, damai, dan layak sebagai ibu kota Nusantara,” demikian Rudy Mas’ud.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: IKNKaltimPemerintahanRudy Mas'ud