Masa Tugas Habis, Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto : Divisi Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Mabes Polri menarik tiga anggotanya yang bertugas di KPK. Ketiganya ditarik karena telah habis masa tugasnya di KPK.

Penarikan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.

Ketiga perwira menengah yang ditarik adalah:

1. Kompol Edwar Zulkarnain dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
2. Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
3. Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri

“Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dilansir Rabu (2/6/2021).

Irjen Argo mengatakan ketiga anggota Polri tersebut sudah habis masa tugasnya di KPK. Rotasi juga dilakukan Polri terhadap sejumlah jabatan.

“Sudah habis masa tugasnya,” ucapnya.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: