Masih Sakit, TKI Korban Kebakaran di Tawau Dipulangkan ke Nunukan

aa
Hasria Binti Tohe, TKI  asal Bulu Kumba, Sulawesi Selatan, korban kebakaran di Tawau ditandu dari kapal yang membawanya dari Tawau. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN,NIAGA.ASIA-Seorang tenaga kerja Indonesia, Hasria Binti Tohe, korban kebakaran di perusahaan Fu Yee Corp SDN BHD, Sabah, Malaysia dipulangkan Konjen RI di Tawau ke Nunukan dalam kondisi masih sakit. Hasria dipulangkan sebab, asuransi dari tempatnya bekerja tidak mampu lagi mengcover  biaya berobat di rumah sakit di Tawau.

Hasria asal Bulu Kumba, Sulawesi Selatan tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis sore (18/4/2019). Hasria yang menderita luka bakar dan masih memerlukan perawatan di rumah sakit, ditandu turun dari kapal yang membawanya dari Tawau.

Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Karel Dj Boseke mengatakan, pemulangan WNI atas nama Hasria Binti Tohe berusia 42 tahun dengan nomor paspor AU 425452 ke Indonesia dengan alasan sakit.“Tenaga kerja wanita ini korban kebakaran perusahaan tempat dia bekerja dan sempat berapa lama dirawat di hospital Tawau,” ujarnya.

Hasria dipulangkan karena sudah tidak sanggup lagi membayar biaya perawasan hospital Malaysia, meski telah mendapat jaminan asuransi perusahaan tempat dia bekerja, bantuan asuransi tidak mencukupi untuk pengobatan Hasria.

Dengan alasan itulah, keluarga Hasria memohon bantuan Konsulat RI Tawau untuk dipulangkan ke daerah asal dengan didamping suaminya atas nama Paharudin Marsude dengan membawa surat keterangan pemulangan WNI tertanggal 16 April 2019. “Hasria minta dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Uloe, Kabupaten Bulu Kumba, Sulawesi Selatan,” terang Karel.

Konsulat RI di Tawau dalam surat jalan yang diberikan ke Hasria, juga meminta pihak pemerintah Indonesia di Nunukan kiranya dapat membantu proses pemulangan ke kampung halaman atau sekiranya diserahkan ke Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum proses pemulangan berjalan, Konsulat mengharapkan Ibu Hasria kiranya dapat terlebih dahulu dirawat di rumah sakit sesusuai rujukan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan. “Hasria kita serahkan ke BP3TKI, selanjutnya mereka membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sei Fatimah Nunukan,” bebernya. (002)