Masih Soal Kinerja BUMD Kaltim, PT MMP Justru Akan Kelola Blok Sangasanga

Ketua Komisi II Verdiana Huraq Wang. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Guna mengevaluasi sejauh mana kontribusi BUMD PT Migas Mandiri Pratama (MMP) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, Komisi II Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (10/2). Agendanya masih sama, membahas kinerja BUMD di Kaltim.

Ketua Komisi II Verdiana Huraq Wang mengatakan, jika dilihat dari penyertaan modal yang sudah diberikan, PT MMP dipercaya mengelola Participation Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Mahakam.

“Karena kita ada fungsi pengawasan di sana, untuk mengevaluasi modal yang sudah kita berikan kepada PT MPP. Juga dari sisi pendapatan kepada daerah. Apalagi MMP kan dipercayakan untuk mengelola PI 10 persen,” kata Verdiana, usai RDP di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim.

Dalam hearing itu, terungkap pula bahwa pembagian PI tersebut berdasarkan perhitungan yang diperoleh Pemda adalah 10 persen dari laba bersih, yakni dari Rp5,7 triliun di 2018. Sedangkan keuntungan seluruhnya adalah Rp 57 triliun di 2018.

“Ternyata, PI yang kita dapat itu adalah 10 persen dari 10 persen. Itu dibagi untuk Kukar, kemudian Pemerintah Provinsi Kaltim dan untuk MMP sendiri. Sehingga jika dihitung-hitung, Pemerintah Provinsi Kaltim mendapat Rp208 Miliar yang masuk ke kas daerah. Dapat 208 miliar itu dari perhitungan 51 persen, yang masuk ke Pemprov,” jelas politisi PDI-P itu.

Selain itu, terungkap pula bahwa PT MMP yang memiliki 3 anak perusahaan itu, juga telah memiliki anak perusahaan lagi, yang kesemuanya dibiayai oleh PT MMP. Hal itu disampaikan, untuk mendapatkan keuntungan optimal dari potensi Blok Mahakam tersebut.

“Kita lihat dari sisi permodalan dan hitung-hitungan, memang masih ada piutang yang harus diminta kembali dari modal yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim. Tapi, dari laporan yang mereka sampaikan, mereka optimistis untuk bisa mengembalikan modal itu kepada Pemprov,” ungkapnya.

Pun, dirinya memaklumi keadaan tersebut mengingat blok minyak yang dikelolanya tersebut, merupakan sumur yang telah lama dieksploitasi.

“Karena Blok Mahakam itu sudah tahun ke berapa baru kita dapat. Bukan yang pertama. Kita sudah di sisa-sisanya. Dijelaskan juga bahwa pendapatan minyak disana turun. Ya, jadi memang tidak bisa optimal, karena bekas lah ibaratnya,” bebernya.

Veridiana menambahkan, dalam waktu dekat PT MMP juga dipercayakan untuk mengelola Blok Sangasanga, dengan lahan eks TOTAL dan VICO yang melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Bontang dan Balikpapan.

Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian terkait payung hukum BUMD denga PP 54 tahun 2017, yang mengharuskan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Sekarang tidak boleh lagi menggunakan surat keputusan Gubernur,” sebut dia.

Terpisah, Direktur PT MMP Wahyu Setiadji mengklaim, sejauh ini kontribusi PT MMP terhadap PAD Kaltim di 2018 sudah cukup baik. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan, sembari menunggu terkait pengelolaan Blok Sangasanga (PHSS) dan East Kaltim, yang diharapkan kedepan bisa dapat menambah pemasukan PAD Kaltim.

“Yang jelas kita setor PAD 2018 sebesar Rp208 Miliar. Tetapi untuk di 2019 masih belum tahu. Masih menunggu perhitungan hasil audit, yang kemungkinannya menurun. Karena kan produksinya menurun,” ungkap Wahyu. (009)