Maskur: Tidak Ada  Sosialisasi Sebelum Pengerukan Alur Pelayaran

aa
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD Bontang dengan petani rumput laut dan isntansi teknis di Pemkot Bontang, Selasa (2/4/2019)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Ketua Kelompok Petani Rumput Laut Maju Bersama, Maskur mengatakan, dia bersama nelayan rumput laut lainnya mengalami kerugian, karena gagal panen karena tanamannya rusak akibat aktifitas pengerukan alur pelayaran ke dermaga atau pelabuhan di proyek PLTU Teluk Kadere oleh  PT. PT. Graha Power Kaltim (GPK).

“PT. GPK selama tidak pernah mesosialisasikan kegiatannya ke nelayan atau petani rumput laut, akhirnya bentangan tali budidaya rumput laut hancur, hingga gagal panen,” kata Maskur ketika berbicara di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bontang, Selasa (2/4/2019)

Hadir juga dalam RDP itu Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Dan Pertanian Kota Bontang, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Lestari dan PT. Graha Power Kaltim (GPK) di Ruang Rapat Sekertariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Selasa, (2/4/2019).

Karena masalah tuntutan ganti ruginya sudah dibahas berkali-kali, Maskur berharap, pihak GPK  segera memutuskan untuk memberikan kompensasi kepada dirinya dan tiga nelayan lainnya. “Kami  telah mengalami gagal panen sebanyak 6 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sehingga tidak melakukan aktifitas menanam. Kami hanya meminta kompensasi sebesar Rp250 juta kepada GPK,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Suhut Harianto menegaskan, wajib hukumnya bagi perusahaan yang beroperasi untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di sekelilingnya, baik melalui CSR, pembinaan maupun ganti rugi akibat dampak – dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan. “Saya harap apa yang di keluhkan oleh kelompok tani, bisa segera di selesaikan,” harapnya. Adv. HR.