Masuk Tanpa Paspor, ABG Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan

aa
Dave Delferra Balasius. (Foto Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Anak baru gede (ABG) asal Sabah, Malaysia, Dave Delferra Balasius yang baru berusia 14 tahun diamankan Kantor Imigrasi Kelas IIB Kabupaten Nunukan, karena memasuki  wilayah Indonesia (Nunukan) tanpa  dokumen paspor .

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintakim) Kantor Imigrasi Nunukan, Nugroho Agustian Syahputra mengatakan,  Dave Delferra Balasius awalnya diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka, kemudian diserahkan  Imigrasi. “Kita menerima penyerahan dari KSKP hari Jum’at (14/12) lalu. Kemudian kita proses pemeriksaan berkas identitasnya hari ini,” kata Nugroho pada Niaga.Asia, Selasa (19/12).

Hingga hari ini, Dave  masih diamankan di ruang detensi Imigrasi karena yang bersangkutan terbukti melanggar Undang- Undang Keimigrasian. Dave hanya memiliki  kartu Identitas Card (IC) Malaysia saat masuk ke Indonesia.

Menurut Nugroho, Dave  mengaku berasal dan tinggal di Kampung Ambual, Keningau, Sabah Malaysia. Keberadaanya di Indonesia hanya sekedar berjalan-jalan melihat kota perbatasan. “Anak ini ikut berjalan-jalan dengan temannya seorang WNI yang hendak pulang ke Nunukan, sayangnya masuk ke wilayah kita tanpa dokumen resmi,” bebernya.

Setelah melakukan pemeriksaan,  kata Nugroho, Imigrasi Nunukan telah menghubungi Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak perihal adanya warga  Malaysia masuk ke Indonesia tanpa dokumen dan saat ini sedang dalam proses pengamanan.

Pemberitahuan dalam bentuk surat disertakan dengan informasi kejadian dan ciri-ciri fisik. Untuk memastikan identitas pelaku, Kantor Imigrasi juga menghubung kedua orang tua Dave agar segera mendampingi di Nunukan. “Kita coba selesaikan dengan proses terbaik, Konjen Malaysia dan orang tua anak-anak ini diharapkan segera ke Nunukan mendampingi kepulangan (deportasi) nantinya,” tuturnya. (002)