
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sikap masyarakat Samarinda belum maksimal memerangi narkoba dan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba juga juga masih perlu ditingkatkan pada rukun tetangga (RT), misalnya dengan memasang spanduk peringatan bahaya narkoba sebagai bentuk edukasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Demikian pendapat Wakil Ketua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, H. Subandi terkait Narkoba yang disampaikannya saat menghadiri kegiatan Deklarasi Kelurahan Bandara, Kelurahan Sungai Pinang Luar, dan Kelurahan Pelita sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) ditaman Odah Bekesah Jalan Perniagaan, Kamis, (25/8/2022).
Menurut Subandi, deklarasi kelurahan Bersinar yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda patut diberi apresiasi dalam upaya menangkal peredaran narkoba.
“Dengan dibentuknya kelurahan Bersinar akan mengurangi dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba,” ungkapnya.
Indonesia sebagaimana yang sudah dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowidodo sudah masuk dalam kondisi darurat Narkoba. Presiden Jokowidodo telah menyatakan perang terhadap narkoba (War On Drugs).
Subandi menambahkan, seseorang yang menjadi pecandu narkoba dapat memberikan dampak buruk pada masyarakat, khususnya pada generasi muda penerus bangsa, mengakibatkan gangguan fisik dan psikologi.
“Saya berharap dengan adanya deklarasi kelurahan bersih narkoba dapat memotivasi masyarakat untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, setelah deklarasi ini, maka perlu ditindaklanjuti dengan membentuk satgas dan/atau komunitas-komunitas yang selalu melakukan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba di masyarakat.
Keikutsertaan masyarakat memerangi Narkoba adalah bentuk tanggung jawab bersama, bersama-sama dengan Kepolisian, BNN, dan pemangku kebijakanlainnya.
“Perang terhadap narkoba adalah kewajiban warga.Jadikan narkoba sebagai musuh bersama di semua kelurahan, di semua lingkungan masyarakat,” ajaknya.@
Tag: Subandi