Mau Kabur ke Kalteng, Pembunuh Istri di Sambutan Diringkus Polisi

Pelaku pembunuh Suharni (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim gabungan Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda, meringkus Jabaruddin (34), pelaku pembunuh Suharni (49) di indekos Jalan Pelita IV, Sambutan. Suharni tidak lain adalah istrinya sendiri.

“Kami amankan pelaku Senin (16/11) kemarin, di jalan poros ke Kutai Barat. Kami bawa ke Polsek Samarinda Kota, dia mengakui perbuatannya (membunuh istrinya),” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, di kantornya, Selasa (17/11).

Yuliansyah menjelaskan, peristiwa itu terjadi Sabtu (14/11) malam. Pelaku dan korban, cekcok kesekian kalinya, gara-gara soal uang. Namun demikian, saat itu, korban mengeluarkan tuduhan sehingga pelaku emosi.

“Korban mengeluarkan kata-kata kasar, menuduh pelaku ada wanita lain. Malam itu juga, karena pelaku emosi, saat istrinya tidur, dia langsung mencekik istrinya,” ujar Yuliansyah.

“Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku pergi ke rumah ibunya, dan mengaku telah membunuh istrinya. Tapi, begitu ibunya lapor ke polisi, pelaku kabur,” tambah Yuliansyah.

Berita terkait :

Suami Bunuh Istri di Sambutan, Motifnya Sakit Hati

Dalam pelariannya, lanjut Yuliansyah, pelaku sempat mengaku akan menyerahkan diri, namun tidak kunjung menyerahkan diri. “Akhirnya tim gabungan mengejar ke arah Kutai Barat. Kita amankan bersama motor yang dia gunakan,” ungkap Yuliansyah.

Diketahui juga, pelaku sempat terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bersama istri pertamanya, di Palu, Sulawesi Tengah.

“Dari hasil autopsi jenazah korban, pengakuan pelaku mencekik korban sesuai dengan hasil autopsi, bahwa hanya ada luka di leher korban. Dia gelap mata, dan emosi seketika setelah cekcok dengan korban,” ungkap Yuliansyah.

Pelaku kini ditahan, usai tetapkan tersangka dengan pasal 338 dan atau junto pasal 351 KUHP, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (006)

Tag: