Mayat Wanita Mengambang di Mahakam Ternyata Nurpah Warga Karang Asam Ilir

Proses evakuasi jenazah Nurpah dari pos TNI AL Anggana menuju ke RSUD AW Sjachranie, Minggu (16/5) malam. (Foto : tangkapan layar)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim INAFIS Polresta Samarinda mengungkap identitas jasad wanita yang mengambang di Sungai Mahakam kawasan Palaran, Minggu (16/5) petang. Dia adalah Nurpah (70), warga Jalan Ulin Karang Asam Ilir, yang pergi meninggalkan rumah sejak Sabtu (9/5) lalu.

Informasi diperoleh Basarnas dari tim INAFIS, korban diketahui pergi keluar rumah dan tidak kunjung pulang. Pihak keluarga pun sudah melakukan pencarian korban selama dua hari ini.

“Namun korban tidak ditemukan, sehingga keluarga melapor ke kepolisian,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta, seperti disampaikan Kasi Operasi dan Siaga Octavianto, Senin (17/5) pagi.

Octavianto menerangkan, pencarian terhadap korban sebelum ditemukan meninggal, sempat diperluas dengan mengunggah gambar foto korban.

“Diunggah di media sosial Busam,” ujar Octavianto.

Berita terkait :

Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Mahakam

Usai penemuan jasad perempuan mengambang di Mahakam, dan dievakuasi oleh Basarnas, terhadap jenazah juga sempat dilakukan sidik jari. Namun tidak terdapat data korban, lantaran belum terekam pada data base KTP elektronik.

Akhirnya, sesuai dengan sebaran informasi di media sosial bahwa ada wanita berusia sekitar 70 tahun tidak pulang ke rumah, tim INAFIS pun mencocokan ciri fisik dan properti yang digunakan pada korban seperti anting dan cincin.

“Hingga diketahui jenazah adalah atas nama Nurpah, warga Jalan Ulin Karang Asam Ilir di Samarinda,” demikian Octavianto.

Adapun tim SAR gabungan yang terlibat dalam proses evakuasi hingga kepastian identitas korban diantaranya selain Basarnas, juga Polair Polresta Samarinda, Polair Polres Kutai Kartanegara, Ditpolair Polda Kaltim, Pos TNI AL Anggana, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, PMI Kota Samarinda serta tim INAFIS Polresta Samarinda.

Sumber : Basarnas | Editor : Saud Rosadi

Tag: