MBT Arab Saudi Teken Komitmen USD 60 Juta untuk Produk Makanan Olahan Indonesia

Produk-produk  makanan  dan  minuman  olahan  dari  Indonesia. (Foto Kompas.com)

JEDDAH.NIAGA.ASIA – Distributor terkemuka di Arab Saudi, yaitu Mohammed Bawazir for Trading Co., Ltd (MBT) menandatangani Letter of Intent (LoI) senilai USD 60 juta, atau sekitar Rp975,85 miliar untuk pembelian produk-produk makanan olahan Indonesia.

Produk-produk tersebut difokuskan pada kopi siap minum (ready to drink), biskuit, serta tuna kaleng. Meskipun begitu, masih terbuka peluang pembelian ini merambah produk makanan olahan lainnya dari Indonesia.

Penandatanganan LoI dilakukan oleh Managing Director MBT Fawzi Bawazier pada Senin, (25/8), dan disaksikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan RI Fajarini Puntodewi saat mengunjungi MBT di saat yang sama.

Turut hadir mendampingi, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal PEN Kemendag Arief Wibisono dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah Bagas Haryotejo.

“Penandatanganan komitmen LoI senilai USD 60 juta oleh MBT adalah kabar baik bagi Indonesia. Hal ini menunjukkan, produk-produk Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar global,” ujar Puntodewi.

Puntodewi menjelaskan, Kemendag RI akan segera menindaklanjuti komitmen LoI tersebut melalui berbagai langkah strategis, di antaranya, yaitu presentasi produk oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri (pitching) dan penjajakan bisnis (business matching) dalam kerangka program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.

MBT merupakan salah satu distributor terkemuka di Arab Saudi untuk produk makanan dan minuman(mamin), perawatan tubuh,serta produk herbal.MBT telah menjadi mitra lama Indonesia dalam mengimpor dan mendistribusikan produk mamin ke berbagai wilayah di Arab Saudi. Atas dedikasinya, MBT dianugerahi Primaduta Award sebanyak tiga kali, yakni pada 2016, 2019, dan 2024.

Puntodewi mengapresiasi kontribusi berkelanjutan MBT dalam mendukung penetrasi produk Indonesiake Arab Saudi. Sementara itu, Fawzi Bawazier menegaskan komitmen MBT untuk terus mendorong penggunaan produk-produk Indonesia di pasar Arab Saudi.

Menurutnya, peluang produk maminIndonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memasuki pasar Arab Saudi.

“Kami sangat terbuka untuk membantu pelaku usaha Indonesia yang ingin berbisnis di Arab Saudi,baik itu perusahaan besar maupun UMKM. Kami berharap, pelaku usaha Indonesia tidak hanya berfokus pada pasar domestik, tapi juga dapat mencurahkan upaya untuk mengeksplorasi pasar Arab Saudi,” ujar Fawzi.

Indonesia-GCC FTA Dorong Ekspor ke Arab Saudi

Terkait pembukaan pasar yang lebih luas di Arab Saudi, Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam kesempatan terpisah menyampaikan, Kemendag secara konsisten memberikan dukungan dan fasilitasi kepada para eksportir Indonesia serta mitra usaha di negara-negara akreditasi.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah membuka akses pasar melalui perjanjian dagang yang tengah dijajaki, seperti Indonesia-Gulf Cooperation Council Free Trade Agreement(Indonesia-GCC FTA),untuk mendorong ekspor ke Arab Saudi.

“Proses perundingan Indonesia-GCC FTAsedang berlangsung dan akan disepakati dalam waktu dekat. Untuk itu, para pelaku usaha Indonesia harus mempersiapkan kompetensinya agar dapat memanfaatkan setiap peluang yang terbuka,” kata Mendag Busan.

Pada periode Januari—Juni 2025, total perdagangan kedua negaramencapai USD 3,28 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode tersebut sebesar USD 1,70 miliar atau meningkat 49,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesarUSD 1,14miliar.

Sementara, impor Indonesia dari Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,58 miliar. Dengan demikian, Indonesia berhasil mencatatkan surplus sebesar USD 128,00 juta terhadap Arab Saudi.

Pada periode Januari—Juni 2025 tersebut, ekspor makanan olahan Indonesia ke Arab Sauditercatat sebesar USD 134 juta, tumbuh 4,03 persen dibandingkan tahun sebelumnyadan menjadi salah satu pendorong utama peningkatan nilai ekspor.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: