
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari viralnya konten asusila dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut diketahui berisi unggahan foto dan video yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi terhadap anak.
“Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini,” ujar Brigjen Pol Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
Penyidik menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025 dan melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan. Hasilnya, enam pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku berinisial MR merupakan admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, menjelaskan bahwa sebagian korban diketahui masih anak-anak dengan usia 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga maupun lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksi tersebut.
“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.
Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.
Polri memastikan akan terus menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak, dan mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi serupa di ruang digital.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya telah menangkap dan menyita sejumlah barang bukti dari tangan 6 pelaku yang diamankan terkait Group Facebook (FB) ‘Fantasi sedarah dan suka duka’. Barang bukti itu diantaranya komputer hingga dokumen foto-video diduga anak-anak dibawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (21/5/2025).
Trunoyudo mengatakan 6 pelaku diamankan di pulau Jawa dan Sumatera. Mereka punya peran berbeda di grup FB tersebut.
Di sisi lain, Trunoyudo tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari penangkapan keenam tersangka ini. Pendalaman masih dilakukan oleh penyidik.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” ujarnya.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial. Sejumlah netizen geram dan meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku. Group ini dinilai kelewatan karena mengeksploitasi anak.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memuji langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Gercep (gerak cepat, red) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main,” kata Sahroni, Rabu (21/5/2025).
Politisi NasDem ini kasih jempol untuk jajaran Polri. Dia yang juga menyuarakan kasus yang viral ini mengapresiasi Polri yang membongkar group yang sangat menjijikkan ini.
“Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran,” ujar Sahroni.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial. Group yang dinilai menjijikan ini bikin netizen geram dan meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku. Group ini dinilai kelewatan karena mengeksploitasi anak.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Pornografi