Mei 2020, IHPB Umum Nasional Turun 0,10 Persen, Inflasi 0,07 Persen

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pada Mei 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional turun sebesar 0,10 persen terhadap April 2020. Penurunan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 0,95 persen.

“Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Mei 2020 antara lain telur ayam ras, kelapa sawit, bawang putih, bawang bombay, cabai merah, gula pasir, minyak goreng, dan beras,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto dalam rislisnya yang disampaikan di kantornya di Jakarta, hari ini, Selasa (2/6/2020).

Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,61 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 0,86 persen.

“IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Mei 2020 naik sebesar 0,11 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas paku, mur, dan sejenisnya, semen, minyak pelumas, kawat dan sejenisnya, serta cat dan sejenisnya,” katanya.

Inflasi Mei

Suhariyanto juga menyampaikan, pada Mei 2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,87. Dari 90 kota IHK, 67 kota mengalami inflasi dan 23 kota mengalami deflasi.

“Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,20 persen dengan IHK sebesar 104,57 dan terendah terjadi di Tanjung Pinang, Bogor, dan Madiun masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 102,62; 105,94; dan 103,20. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Luwuk sebesar 0,39 persen dengan IHK sebesar 106,41 dan terendah terjadi di Manado sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,63.,” kata Suhariyanto.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,27 persen; kelompok transportasi sebesar 0,87 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,06 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,12 persen.

Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,32 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.

“Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2020 sebesar 0,90 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 2,19 persen,” kata Suhariyanto.

Komponen inti pada Mei 2020 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari– Mei) 2020 sebesar 0,84 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 2,65 persen. (001)

Tag: