Meiliana: One Map Policy ala KPK Atasi Tumpang Tindih Lahan

aa
Hj Meiliana

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana menegaskan komitmen Kaltim untuk mengatasi tumpang tindih lahan setelah bertemu dengan  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kick Off Meeting Aksi Pencegahan Korupsi 2019-2020 Aksi Implementasi Kebijakan Satu Peta Kantor KPK, Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, One Map Policy  sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegaham Korupsi yang  memuat fokus, sasaran pencegahan korupsi, dan  acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan menyatakan komitmen  untuk tidak ada lagi permasalahan tumpang tindih lahan sesuai  Perpres 54/2018,” kata Meiliana. Banyak hal yang menjadi perhatian meliputi perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan dan perkebunan.

Dengan begitu implementasi kebijakan satu peta diyakini akan terlaksana dengan baik. “Yang jelas, Kaltim siap mendukung aksi pencegahan korupsi 2019-2020 terkait implementasi One Map Policy,” tegas Meiliana. Aksi ini akan fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Menurut Meiliana,  salah satu aksi pada fokus perizinan dan tata niaga adalah perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan dan perkebunan. “Makannya kami yakinkan kepada pemerintah pusat, ke depan tidak ada lagi tumpang tindih lahan. Apalagi, Kaltim terus membangun infrastruktur dasar masyarakat,” tandasnya.

Adapun provinsi yang akan dilaksanakan implementasi One Map Policy, yaitu Kalteng, Sulawesi Barat, Riau, Papua dan Kaltim. Target pemantauan aksi pencegahan korupsi dilaksanakan pertriwulan selama 2019-2020. Pada pertemuan itu Meiliana didampingi Kepala Bappeda Katim H Zairin Zain, Kadis Perkebunan Ujang Rahmad dan Kepala Dinas Kehutanan Amrullah. (humasprov kaltim)