Meiliana: Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Maksimal

AA
Hj Meiliana saat membuka Rakor Revaluasi BMN 2018. (seno/humasprov kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pj Sekprov Kaltim Hj Meiliana mengakui pengelolaan aset barang milik daerah  hingga saat ini masih belum maksimal. Sejumlah permasalahan masih menjadi kendala dan ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Berbagai masalah itu antara lain belum tertib administrasi serta belum tersedianya SDM yang handal dan profesional, organisasi belum memadai dan maksimal serta pengamanan BMD kurang baik.

Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana saat membuka Rapat Koordinasi Revaluasi (Penilaian Kembali) Barang Milik Negara (BMN) dan Anugerah BMN Award 2018 di Pendopo Lamin Etam, Senin (17/12).

Menurut dia, semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus menyajikan laporan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. “Tujuannya agar semua yang dilaporkan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat termasuk aset tetap berupa barang milik negara,” katanya.

Meiliana mengakui pengelolaan aset negara dan daerah ternyata tidak semudah yang dibayangkan, dimana dalam praktiknya terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala. “SDM yang mampu menyajikan laporan keuangan sesuai prinsip penilaian yang baik dan benar masih terbatas. Juga, kebijakan untuk pengelolaan aset yang belum mengakomodir semua hal yang diperlukan,” jelasnya. Dirinya berharap aset pemerintah sebagai kekayaan harus dipelihara, dinilai, diamankan dan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai amanah untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Kanwil DJKN Kaltim-Kaltara Surya Hadi menyebutkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Tarakan telah menyelesaikan penilaian kembali terhadap 21.179 nomor urut pendaftaran (NUP). “Penilaian dilakukan terhadap 344 satker dengan nilai buku BMN sebesar Rp39 triliun. Berarti meningkat dari nilai wajar setelah revaluasi Rp108 triliun atau 175,08 persen dari target dibebankan dengan koreksi nilai wajar sebesar Rp67 triliun,” ujarnya.

Pada tingkat nasional revaluasi BMN telah dilaksanakan terhadap 930.740 NUP dengan nilai wajar per 31 Agustus lalu sebesar Rp5.709,19 triliun atau meningkat signifikan sebesar Rp4.178,28 triliun (372,92 persen) dari nilai buku Rp1.530,91 triliun.

Rakor dihadiri pimpinan satker kementerian/lembaga di Kaltim-Kaltara sebanyak 88 satker, pimpinan Kanwil DJKN Kaltimtara serta Kepala KPKNL Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Tarakan serta tim koordinasi wilayah revaluasi BMN Kaltimtara. (humasprov kaltim)