Meiliana: Perlu Dibuat Standar Etika Pelayanan Publik

aa
Plt Sekprov Meiliana saat membuka Pelatihan Etika Pelayanan.(yuvita/humasprov)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Perlu dibuat standar etika sebagai pedoman atau acuan yang jelas bagi aparatur pemerintah atau seseorang yang ditugaskan dalam pelayanan pada pimpinan atau publik. Hal itu ditegaskan Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana saat membuka Pelatihan Etika Pelayanan di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/1/2019).

Menurut dia, aparatur pelayanan harus tampil sebagai pribadi yang baik, dihargai dan mendapat citra yang baik di mata pimpinan, tamu maupun masyarakat. “Aparatur pemerintah maupun seseorang yang memberikan pelayanan untuk pimpinan dan tamu tidak boleh sembarang atau sesuka hatinya, baik dalam berpenampilan maupun bertutur kata,” pesan Meiliana.

Termasuk cara berkomunikasi atau menyampaikan sesuatu secara tertulis harus sesuai tata cara naskah serta melakukan segala sesuatu dalam tatanan  birokrasi yang benar. Diakuinya, tidak jarang aparatur pemerintah tidak baik memberikan pelayanan dan mendapat kritik bahkan cemoohan sehingga memperburuk citra pemerintah.

”Setiap terjadi kesalahan dan munculnya permasalahan dalam pelayanan pada pimpinan ataupun tamu (publik) maka citra pemerintah taruhannya. Pelayanan menjadi wibawa pemerintah,” ungkap Meiliana.

Sementara itu Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim HS Adiyat mengemukakan pelatihan sebagai penjabaran kebijaksanaan internal agar meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah serta terampil, andal, tanggap dan sigap dalam pelayanan. “Selain itu, pelatihan ditujukan membangun pemahaman seperti bagaimana cara berpakaian, berkomunikasi, tingkah laku termasuk tata naskah dinas dan prosedur birokrasi,” ujarnya.

Hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali, Kasatpol PP I Gede Yusa serta pejabat eselon III dan IV lingkup Biro Umum Setdaprov Kaltim.

Pelatihan diikuti 150 peserta terdiri para ajudan (aide de camp/ADC) dan Aspri Gubernur/Wakil Gubernur, receptionis, sopir dan pramusaji pimpinan. Narasumber yang dihadirkan adalah Nora Mokodompit (akademisi/praktisi), Kabag Tata Laksana Khairid Dhaha dan Kabag Keprotokolan Hj Syarifah Alawiyah. (humasprov kaltim)