Mendagri Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Capres dan Cawapres

aa
Mendagri Tjahyo Kumolo berbincang-bincang dengan Kapolda Kaltim, Irjen Pol, Priyo Widyanto dan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo minta Polisi untuk menindak tegas pelaku ujuran kebencian terhadap Pancasila, kedua calon presiden dan calon wakil presiden RI, penyebar berita bohong, dan fitnah, serta pihak-pihak yang ingin memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Permintaan itu disampaikan, Tjahyo saat dalam pidato pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Restuady Daud menggantikan H Awang Faroek Ishak yang mengundurkan diri karena telah ditetapkan KPU Pusat sebagai Calon Tetap Anggota DPR-RI di Pemilu 2019,  di Lamin Etam Samarinda, Sabtu (22/9).

Hadir dalam cara serah terima jabatan gubernur dari H Awang Faroek Ishak ke Restuardy Daud, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto, Kapolda Kaltim, Irjen Pol, Priyo Widyanto, Ketua DPRD Prov Kaltim H Syahrun HS, Danrem 091/ASN Brigjen TNI, Irham Waroihan,  Kajati Kaltim Ely Syahputra, Binda Kaltim Muhtar, Pj Sekprov Kaltim, Hj. Meiliana, Rektor Unmul Prof. Dr. Mas Jaya, anggota DPRD Kaltim, Yurnalis Ngayoh, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, Wali Kota Balikpapan, H Rizal Effendi.

Penjabat gubernur Kaltim, Restuardy Daud adalah Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pembangunan Perbatasan akan bertugas sampai dilantiknya gubernur definitif, H Isran Noor-H Hadi Mulyadi, yang dijadwalkan pada tanggal 18 Desember 2018, sesuai dengan masa berakhirnya masa jabatan H Awang Faroek Ishak.

Menurut Tjahyo, salah satu tolok ukur sukses Pemilu adalah terselenggaranya Pemilu secara damai. Apabila pelaku ujaran kebencian dibiarkan, dipastikan suasana damai sulit diwujudkan dalam Pemilu termasuk Pilpres. “Saya minta Pak Kapolda bersikap tegas, tangkap siapa pelaku ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat,” kata Mendagri.

Diterangkan antara kedua pacang calon presiden tidak ada masalah, keduanya bersahabat, dari itu tidak boleh dibiarkan kontestasi antar keduanya diwarnai oleh siapa saja dengan ujaran kebencian, fitnah, kabar bohong, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, dan NKRI. “Berbahaya sekali dalam Pemilu dimana-mana ada ujaran kebencian terhadap kedua pasang calon presiden berbau SARA,” kata Tjahyo lagi. (001)