Mendes PDTT: 8.035 Desa Tertinggal Terentaskan dalam 3,5 Tahun

aa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo merayakan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI di Seluma, Bengkulu.

BENGKULU,NIAGA.ASIA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan pelaksanaan dana desa dan program pembangunan desa lainnya selama pemerintahan Presiden RI Joko Widodo telah berhasil menurunkan jumlah desa tertinggal menjadi 8.035.

“Selama 3,5 tahun jumlah desa tertinggal menurun. Sebanyak 8.035 desa tertinggal telah terentaskan. Itu artinya, target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 untuk mengurangi 5.000 desa tertinggal telah terpenuhi,” kata Menteri Eko saat merayakan HUT Kemerdekaan ke-73 RI di Kabupaten Seluma, Bengkulu, Jumat (17/8).

Bukan hanya mengentaskan desa tertinggal saja, lanjutnya, pergeseran status dari desa berkembang menjadi desa mandiri juga semakin meningkat. “Sebanyak 2.318 desa statusnya telah menjadi desa mandiri. Capaian ini juga sudah memenuhi target di dalam RPJMN yaitu meningkatkan 2.000 desa mandiri,” katanya.

Terkait dengan pembangunan daerah tertinggal, Menteri Eko menyebutkan bahwa sampai akhir Tahun 2017, dari total 122 daerah tertinggal sebanyak 59 daerah berpotensi terentaskan.

“Kami optimistis akan terentaskan pada akhir 2019. Karena kami telah memberikan perhatian khusus untuk mengentaskan ke 59 daerah tertinggal tersebut,” katanya.

Tahun 2019 Dana Desa Rp73 Triliun

Semantara itu di APBN Tahun 2019 dialokasikan dana desa menjadi Rp 73 triliun, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dengan dukungan penuh dari Kajaksaan Agung, Kemendes PDTT optimistis penyaluran Dana Desa mampu tepat sasaran serta minim penyimpangan.

Selain mengoptimalkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) milik kejaksaan, Kemendes PDTT gencar menggelar sosialisasi prioritas penggunaan dana desa sesuai peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 tahun 2017.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Tata Laksana Kemendes Undang Mugopal saat berada di Jawa Tengah mengatakan sosialisasi  penggunaan dana desa dilaksanakan ini bertujuan agar pola penanganan pengawalan dan pendampingan kejaksaan di berbagai daerah sama. “Ini sesuai MOU Kemendes dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Undang Mugopal menjelaskan, sejauh ini kerja sama antara Kemendes dan Kejaksaan sudah berlangsung dengan baik. Tim TP4 Daerah juga telah melakukan perannya memberi pengawalan pendampingan hingga desa di kawasan pelosok.

Ia menambahkan, meski ditemukan penyimpangan dalam penyerapan dana desa, pihaknya mengklaim jumlah penyimpangan secara nasional kurang dari satu persen dari keseluruhan dana desa yang dikucurkan pemerintah. “Dari 74 ribu sekian dana desa yang tersalurkan, jumlah penyimpangan sudah kurang dari 1 persen. Tapi tetap kami perketat pengawasan dan pendampingannya,” ungkapnya.

Senada dengan Undang Mugopal, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung, Ranu Mihardja juga mengaku pengawalan dan pendampingan kejaksaan untuk dana desa terus diperketat.

Selain memberikan sosialisasi bersama Kemendes PDTT pihaknya juga terus melakukan koordinasi internal kejaksaan guna melakukan pengawalan pendampingan dana desa. “Itu semua untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan. Dalam pengelolaannya kepala desa juga harus terbuka dan transparan,” ujarnya.

Agen  Pengentasan Kemiskinan

aa
Eko Putro Sandjojo bersama Tanri Abeng

                Untuk mempercepat kemajuan di desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menguatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) seluruh pegawainya. Selain sebagai upaya mempercepat reformasi birokrasi, penguatan SDM juga merupakan bagian dari pembentukan karakter pegawai untuk siap menjadi agen perubahan pengentasan kemiskinan di desa-desa.

“Karenanya saya mengalokasikan cukup banyak anggaran untuk peningkatan kapasitas dan pengembangan SDM di kementerian kita ini. Sehingga kementerian ini bisa menjadi agen perubahan atau fasilitator untuk mengentaskan kemiskinan, pengurangan desa-desa tertinggal serta meningkatkan desa berkembang di Indonesia,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, pada acara Ministerial Lecture “Leadership Strategic Management Coaching Executive Development Program” di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta (8/8).

Menteri Eko menambahkan, sebagai kementerian strategis yang bertugas untuk percepatan pembangunan desa, penting bagi para pegawai untuk memiliki kapasitas kepemimpinan yang baik. Kapasitas tersebut, lanjutnya, akan membantu para pengambil keputusan mengambil kebijakan yang tepat sasaran. Dirinya pun mengapresiasi komitmen para pegawai yang menunjukkan perubahan dalam tiga tahun ini.

“Dan perubahan tidak akan berhenti karena tuntutan itu selalu bertambah. Tingkatkan terus kapasitas supaya tidak tertinggal. Perubahan itu tentunya perlu jiwa kepemimpinan di semua level. Leadership perlu pengetahuan. Pimpinan harus terus dilatih dan diisi supaya tidak tertinggal dan rendahkan hati untuk terus belajar. Akan ada sekolah di Tanri Abeng University (TAU) supaya tindaklanjut kinerja lebih cepat,” sambungnya.

Sementara itu, pakar manajemen yang juga merupakan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Soeharto, Tanri Abeng, menegaskan pentingnya memahami konsep-konsep kepemimpinan dalam upaya percepatan reformasi birokrasi.

Menurutnya, reformasi tidak akan jalan jika tidak memenuhi tiga hal, yaitu strukturnya harus benar, metode perubahan yang benar, serta pemimpinnya benar. “Reformasi birokrasi memang tidak mudah. Reformasi juga berarti mendidik orang-orangnya. Kalau orang-orangnya tidak termotivasi, pola pikirnya tidak akan berubah. Ini kembali kepada komitmen seorang pemimpin,” terangnya.

Dirinya melanjutkan, pemimpin yang ingin melakukan reformasi itu harus mengesampingkan kepentingan pribadi, mengutamakan organisasi, serta berpikiran mengenai apa yang bisa ia tinggalkan di dalam organisasi itu. “Pak Eko banyak pengalaman di entreupreneurial society. Beliau sangat mampu melakukan reformasi ini. Dan saya senang bahwa anggotanya diberikan kesempatan untuk belajar lagi. Tidak banyak pemimpin yang memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk bisa belajar lagi. Kan biasanya orang birokrat itu pinter-pinter, jadi gak perlu belajar lagi,” selorohnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, adanya Ministerial Lecture menjadi media belajar dan tukar pikiran bagi para pegawai di lingkungan Kemendes PDTT untuk mentransformasi situasi krisis menjadi suatu peluang. Anwar berharap, forum ini mampu memberikan kreativitas yang meningkatkan kinerja.

“Tindaklanjutnya, kita akan bekerjasama antara Tanri Abeng University (TAU) untuk peningkatan kapasitas internal agar para pegawai memiliki kompetensi seperti pegawai swasta atau wirausahawan. Kita akan membangun kembali pola kompetensi yang ada di kementerian ini,” pungkasnya. (kemendespdtt)