NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Salah seorang warga Nunukan, berinisial U diamankan Polisi dari Polres Nunukan karena saat mabuk, Senin dinihari (21/10) mengancam keselamatan salah seorang warga, H Sabri di Jalan Pasir Putih RT. 11 Kelurahan Nunukan Tengah ,Kecamatan Nunukan.
“Benar U sudah diamankan karena pada dini hari itu berteriak-teriak sambil menendang – nendang pagar rumah milik Sabri serta melontarkan ancaman,” kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Senin (21/10/2019)
Menurut Karyadi, U pada hari itu sambil berteriak juga minta Sabri, H. Irwan, dan H. Wiwir keluar dari rumah dan mengatakan akan membunuh dan mecincang-cincangnya. Karena teriakan U, ketiganya merasa takut dan jadi tidak nyaman.
“Pelapor sedang tidur di dalam kamar terbangun mendengar suara ribut, pelapor langsung keluar dan melihat ada seorang orang laki-laki sedang mengamuk,” ucap Karyadi.
Dikatakan, U dalam keterangannya mengatakan, kejadiannya berawal setelah dia bersama dengan 2 orang temannya Kevin dan Back minum-minum di Tempat Hiburan Malam (THM) Lenflin di Jalan Pattimura, Kelurahan Nunukan Timur. Saat minum U berbicara dengan temannya mengenai sulitnya mendapatkan uang karena sudah tidak ada proyek.
Sekira jam 01.00 Wita tersangka meninggalkan THM Lenflin. Niatnya pulang ke rumahnya di jalan Strat Buntu. “Dalam perjalanan pulang melewati rumah Sabri, mulanya U tidak ada masalah dan tetap melanjutkan perjalanan pulang,” kata Karyadi.
Namun, belum sampai di rumahnya, U teringat dengan peristiwa beberapa tahun lalu di THM Flamboyant sehubungan adik kandungnya sempat ada masalah denganSabri. Karena ingat peristiwa itu, U emosi dan berbalik arah menuju rumah Sabri.
Setiba di rumah korban, U berteriak mengelurkan ancaman sambil menendang pagar rumah. Kemarahan korban tidak mendapat respon dari pemilik rumah dan tersangka meninggalkan rumah korban.
Belum puas meluapkan kemarahnnya, U sekitar pukul 02:30 Wita kembali datang ke rumah Sabri dan melemparkan botol miras sambil memegang senjata tajam jenis pisau panjang sekitar 30 cm.
“Pisau itulah dugunakan tersangka untuk menggedor-gedor pintu pagar besi di rumah korban,” terang Karyadi. (002)