Meningkatkan Nilai Produk, Sasaran Strategis Sektor Perkebunan

OPD 
aa
Sosialisasi perluasan perkebunan kakao kepada petani di Sambaliung dan Gunung Tabur. (Foto Disbun Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Meniningkatkan nilai produk, salahsatu sasaran strategis di sub sektor perkebunan di Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan terkait dengan peningkatan nilai produk itu dilaksanakan berkelanjutan, karena dengan meningkatnya nilai produk, rakyat yang berusaha di sektor perkebunan bisa sejahtera.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ir. Ujang Rachmad, Jum’at (14/8/2020), kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan nilai produk perkebunan antara lain melalui program peningkatan produksi perkebunan, perluasan komoditas perkebunan rakyat, pengendalian hama terpadu perkebunan rakyat, meliputi kegiatan,  pemberdayaan tenaga pendamping perkebunan rakyat, meliputi kegiatan, pelatihan petugas lapang (Fasda) dan teknis perkebunan.

Selain itu peningkatan kemandirian dan kelembagaan kelompok tani, meliputi kegiatan pembinaan kelompok tani perkebunan, penyediaan bahan tanaman, meliputi kegiatan perbanyakan bahan tanaman perkebunan; dan pengelolaan kebun induk/koleksi dan Blok Penghasil Tinggi (PBT)

“Disbun juga melakukan kegiatan pengawasan peredaran benih  perkebunan, meliputi kegiatan identifikasi sumber benih dan pengawasan peredaran benih, pengujian dan sertifikasi benih,” kata Ujang.

Pada tahun 2019, kata Ujang, program meningkatkan nilai produk perkebunan tersebut  mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 18,589 miliar  dan terealisasi Rp16,769 miliar  atau 90,21%. Realisasi tersebut tidak mencapai 100% dikarenakan oleh Silpa positif.

“Secara keseluruhan program kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Renstra Dinas Perkebunan Provinsi kalimantan Timur tahun 2019-2023,” paparnya.

Indikator kinerja pada sasaran strategis ini adalah nilai produk lapangan usaha sub sektor perkebunan (atas dasar angka konstan). Sasaran ini tercapai  Rp16,361 miliar  dari target Rp17,544 miliar atau 93,26% dari target.

Belum tercapainya sasaran tersebut karena data tersebut merupakan angka sangat sementara tahun 2018, sehingga belum bisa menggambarkan kinerja Dinas Perkebunan dalam meningkatkan nilai produk sub sektor perkebunan di Kalimantan Timur.

“Namun demikian jika dilihat dari capaian tahun sebelumnya nilai produk sub sektor perkebunan terus mengalami kenaikan yaitu sebesarRp 1,037 miliar atau 6,76% dari Rp15,324 miliar  pada tahun 2017 dan menjadi Rp16,361 miliar pada tahun 2018,” pungkasnya. (001)

Tag: