Menkes Budi akan Formalkan Pembentukan Dana Persiapan Pandemi

Menkes Budi Gunadi saat berbincara dalam pertemuan di Lombok, Senin 6 Juni 2022 (Foto : HO-Kemenkes)

LOMBOK.NIAGA.ASIA — Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pertemuan Health Working Group kedua ini salah satunya akan memformalkan pembentukan dana persiapan pandemi.

“Kita mau memformalkan pembentukan persiapan dana pandemi. Jadi kalau ada pandemi lagi di ke depannya harus ada cadangan dananya,” kata Budi saat konferensi pers Health Working Group di Lombok, Senin (6/6), seperti dikutip niaga.asia dari laman Kementerian Kesehatan.

Selanjutnya yang mau dicapai adalah bagaimana penggunaan dana itu untuk mengakses obat-obatan yang dibutuhkan selama pandemi, termasuk vaksin, dan alat tes diagnostik.

“Dana untuk pandemi selanjutnya itu sudah terbentuk, mudah-mudahan nanti September bisa formal itu nanti ada di bawah World Bank,” ujar Budi.

Terkait penggunaan dan distribusi dana tersebut, Budi lebih merekomendasikan WHO. Pasalnya WHO yang lebih mengerti kondisi kesehatan secara global dan negara prioritas mana saja yang memerlukan pendanaan saat terjadi pandemi.

“Kita di sini inginnya kalau bisa WHO yang lebih ke depan, karena WHO yang ngerti negara-negara mana yang harus diprioritaskan,” tuturnya.

Dikatakan Budi, kita juga akan mengusulkan untuk merangkul institusi-institusi dunia yang sebelumnya sudah sukses melakukan pendistribusian seperti vaksin.

“Di pandemi sebelumnya banyak organisasi-organisasi dunia seperti di antaranya Global Fund, UNICEF, COVAX yang menguruskan distribusi vaksin ke seluruh dunia secara informal. Nah itu yang harus diformalkan,” ucap Budi.

“Sehingga nanti ketika ada pandemi mereka sudah tahu bagaimana cara mendistribusikannya dan siapa yang dikasih duluan, negara-negara mana yang perlu dikasih duluan,” tambah Budi.

Dana yang terkumpul sekarang sekitar USD 1 miliar, dan Indonesia telah menyumbang USD 50 juta. Ditargetkan dana terkumpul sebanyak USD 15 miliar sampai USD 20 miliar. Pendistribusiannya bisa melalui jalur organisasi dunia seperti GAVI dan UNICEF.

“Sekarang yang ramai adalah uangnya sudah ada, ini pakainya gimana? Indonesia sudah masuk USD 50 juta. Di mata Indonesia sebaiknya itu dikoordinasi oleh WHO karena WHO kan organisasi kesehatan dunia,” ucap Budi.

Dalam pelaksanaanya, WHO bisa menggandeng organisasi lain seperti GAVI, UNICEF, dan Global Fund dalam mendistribusikan dana tersebut.

“Kerja sama ini penting pada saat kita menyusun penggunaan dana ini. Yang membawahinya harusnya WHO,” kata Budi.

Langkah Preventif

Menkes Budi menambahkan dana tersebut tidak hanya digunakan saat pandemi, tapi juga digunakan untuk pencegahan terjadinya pandemi. Untuk melakukan pencegahan, dana itu di antaranya digunakan untuk memenuhi logistik vaksin di suatu negara, penguatan jaringan Lab, dan penguatan SDM vaksinator.

“Sekarang tiap tahun negara-negara berkembang, jaringan logistik vaksinnya harus dipersiapkan, pelatihan- pelatihan dari tenaga lainnya juga dan tenaga vaksinasinya juga dipersiapkan,” demikian Budi.

Sumber : Kementerian Kesehatan | Editor : Saud Rosadi

Tag: