Menkeu: Angka-angka dalam RAPBN Masih Bersifat Sementara

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto BPMI Setpres/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Angka-angka dalam rancangan APBN masih bersifat sementara karena belum diputuskan bersama DPR. Ia menyebut bahwa perubahan anggaran sangat mungkin terjadi, namun belum dapat dijelaskan lebih detail karena masih dalam tahap pembahasan.

“Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi. Tapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai menyampaikan laporan ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/09/2025).

Dalam pertemuan dengan Presiden, Purbaya dan jajarannya membahas perkembangan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tengah berlangsung bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita melaporkan hasil proses diskusi anggaran dengan DPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan kepada Presiden mencakup keseluruhan APBN. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mendahului hasil keputusan resmi DPR.

“APBN keseluruhan. Masih didiskusikan,” tutur Purbaya.

Untuk diketahui, sebelumnya, saat Menkeu masih dijabat Sri Mulyani Indratawi, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI baru menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk Tahun Anggaran 2026.

“Pada kesepakatan tersebut, target Pendapatan Negara meningkat Rp5,9 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (4/9).

Menurut Sri Mulyani, kenaikan Pendapatan Negara ini berasal dari komponen Kepabeanan dan Cukai yang mengalami kenaikan Rp 1,7 triliun sementara target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Kementerian dan Lembaga naik Rp4,2 triliun.

“Dengan demikian, total target penerimaan Kepabeanan dan Cukai untuk tahun 2026 naik menjadi Rp336 triliun, sedangkan total PNBP naik menjadi Rp 459,2 triliun,” terangnya.

Ketua Banggar Said Abdullah menyebut peningkatan target Pendapatan Negara sebesar Rp5,9 triliun itu akan dimanfaatkan untuk cadangan belanja negara Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan Rp0,7 triliun.

Ia menjabarkan, kriteria pemanfaatan belanja tersebut adalah sesuai dengan prioritas Presiden, fungsi utama yang belum dialokasi, dan berdampak terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah dan Banggar DPR juga menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dengan Pertumbuhan Ekonomi yang diproyeksikan sebesar 5,4%; inflasi ditargetkan pada 2,5%; nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp16.500,0 per Dolar AS; suku bunga SBN 10 tahun 6,9%; harga minyak mentah Indonesia sebesar 70,0 Dolar AS per barel; lifting migas 1.594 ribu barel/hari; lifting minyak bumi 610 ribu barel/hari; dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak/hari.

Kesepakatan juga mencakup Sasaran Pembangunan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan berada di kisaran 4,44% hingga 4,96%; Angka Kemiskinan ditargetkan 6,5% hingga 7,5%; Angka Kemiskinan Ekstrem disepakati antara 0% hingga 0,5%; Rasio Gini berada di rentang 0,377 hingga 0,380; Indeks Modal Manusia pada level 0,57; Indeks Kesejahteraan Petani pada level 0,7731; Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja 37,95%; serta Pendapatan Nasional per Kapita (GNI) ditargetkan mencapai 5.520 Dolar AS.

Sumber: BPMI Setpres | Editor: Intoniswan

Tag: