Menkeu: Asumsi APBD 2024 Pertumbuhan Ekonomi 5,3%-5,7% Realistis

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  mengatakan, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024, Pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 sebesar 5,3% hingga 5,7%.

“Pemerintah memandang bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 antara 5,3 – 5,7% adalah sebuah proyeksi yang realistis,” ungkap Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (30/05).

Menkeu melanjutkan, sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh dinamika dan prospek ekonomi global maupun faktor-faktor domestik. Prospek pertumbuhan dari sisi global untuk tahun 2024 diperkirakan membaik dibandingkan tahun ini yang dianggap sebagai tahun yang paling lemah.

“Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan akan mengalami akselerasi dari tahun ini yang hanya 2,8% per tahun yakni di tahun 2023 pada tahun depan akan sedikit membaik menjadi 3,0% di tahun 2024. Dilihat dari volume perdagangan dunia diperkirakan juga lebih baik atau pulih, meningkat dari 2,4% di tahun 2023 menjadi tumbuh 3,5% tahun 2024,” jelas Menkeu.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga akan didukung produk hilirisasi yang terus diperkuat untuk menopang daya saing produk ekspor Indonesia. Dari sisi domestik, aktivitas konsumsi dari sisi agregat demand juga diperkirakan akan menguat di tahun 2024. Di samping itu, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dan percepatan pelaksanaan agenda reformasi struktural turut diperkirakan mendorong aktivitas perekonomian.

Namun demikian, menanggapi pandangan fraksi terhadap besaran asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut, Pemerintah sepakat tentang pentingnya peningkatan kewaspadaan gejolak global.

“Oleh karena itu, kita akan terus melakukan antisipasi dari berbagai tantangan lain baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Masalah perubahan iklim dan perkembangan teknologi informasi dan digital yang cepat, serta ancaman pandemi juga masih menjadi risiko yang harus kita perhitungkan,” pungkas Menkeu.

Sumber: Kepala Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: