Menkeu: Stasiun Cikarang Dibangun Menggunakan SBSN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  ketika melakukan penandatanganan prasasti penanda aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Stasiun Cikarang, Kamis (31/03).

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Stasiun Cikarang  contoh hasil uang negara yang diperoleh dari instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Stasiun Cikarang ini menunjukkan bagaimana pinjaman dan surat utang yang sifatnya syariah bisa menghasilkan aset-aset yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  ketika melakukan penandatanganan prasasti penanda aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Stasiun Cikarang, Kamis (31/03).

“Saya senang hari ini kita bisa memberikan suatu contoh, hasil dari uang negara (yang diperoleh dari) instrumen keuangan SBSN,” ungkap Menkeu .

Proyek Stasiun Cikarang merupakan salah satu bagian dari rangkaian Proyek Strategis Nasional Double-Double Track (DDT) Manggarai – Cikarang yang tahapan pembangunannya dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2023 dengan total alokasi pembiayaannya mencapai Rp5,6 triliun.

Rangkaian pembangunan proyek DDT Manggarai – Cikarang tersebut akan memberikan dampak positif baik dari sisi konektivitas transportasi dan ekonomi yaitu meningkatnya pelayanan aksesibilitas dan mobilitas orang dan barang antar kabupaten, antar kota, maupun antar provinsi khususnya dari dan ke wilayah Jabodetabek dan memacu serta memperlancar roda perekonomian masyarakat.

“Saya berharap dengan infrastruktur yang dibangun saat ini DDT Manggarai – Cikarang, masyarakat bisa menikmati mobilitas semakin aman, lancar, efisien, dan ini juga akan meningkatkan produktivitas masyarakat,” harap Menkeu.

Menkeu sangat mengapresiasi peran investor Sukuk Negara dimana hasil investasinya diwujudkan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada para pelaksana proyek SBSN atas kinerja, dedikasi, dan komitmen terbaiknya sehingga mampu menyukseskan pembangunan proyek ini.

Di akhir sambutannya, Menkeu berpesan kepada K/L pelaksana proyek SBSN, khususnya Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten, untuk menjaga, memelihara, dan mengambil manfaat dengan sebaik-baiknya dari berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN proyek ini karena merupakan aset negara yang berasal dari investasi masyarakat.

“Semoga infrastruktur ini terus dijaga oleh PT Kereta Api dan Kementerian Perhubungan, dan kita semua terus bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa pembangunan ini menggunakan uang kita sendiri, uang rakyat sendiri, dan (manfaatnya) kembali kepada masyarakat,” pungkas Menkeu.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: