Menko Airlangga – Komisioner Maros Dorong Percepatan Indonesia-Uni Eropa CEPA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali melakukan pertemuan dan pembahasan strategis terkait dengan percepatan penyelesaian IEU-CEPA, dengan Komisioner Maros Maros Sefcovic secara virtual dari Washington D.C, Amerika Serikat, Rabu (9/07). (Foto Kemenko Perekonomian/Niaga.Asia)

WASHINGTON DC.NIAGA.ASIA – Menindaklanjuti pertemuan dengan European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic di Brussels pada Juni 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali melakukan pertemuan dan pembahasan strategis terkait dengan percepatan penyelesaian IEU-CEPA, dengan Komisioner Maros secara virtual dari Washington D.C, Amerika Serikat, Rabu (9/07).

”Pertemuan ini menuju kesepakatan bersejarah yang akan memperkuat hubungan ekonomi Uni Eropa – Indonesia melalui Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), kedua pihak terus melakukan pembahasan bersama, untuk memastikan penyelesaian IEU-CEPA. Kesepakatan melalui IEU-CEPA ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral yang saling menguntungkan,” kata Airlangga.

Dikatakan pula, di tengah dinamika tantangan global, kedua pihak menegaskan kembali komitmen untuk membangun dan meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi yang berbasis aturan dan saling menghormati.

”CEPA akan membuka peluang bisnis yang lebih luas, meningkatkan kepastian hukum, serta menyediakan platform strategis untuk memperdalam dialog dan kerja sama di berbagai isu ekonomi penting yang relevan saat ini,” ujar Airlangga.

Proses perundingan CEPA telah mencapai tahap yang sangat maju. Saat ini, Indonesia dan Uni Eropa tengah melakukan finalisasi isu-isu teknis, fine-tunning dan menyusun kerangka waktu yang lebih detail untuk mencapai tahap ratifikasi IEU-CEPA.

Komisioner Maros juga menjelaskan proses ratifikasi IEU-CEPA di internal UE. Berbeda dengan perjanjian lain yang memerlukan ratifikasi oleh masing-masing negara anggota UE, proses untuk perjanjian ini hanya memerlukan persetujuan di tingkat Uni Eropa—melalui suara mayoritas dari para Menteri Perdagangan dan persetujuan Parlemen Eropa.

Sejalan dengan Indonesia, Uni Eropa juga menekankan pentingnya percepatan implementasi perjanjian ini, mengingat urgensi menciptakan stabilitas dan memperluas akses pasar di tengah dinamika dan ketidakpastian global saat ini. Kedua pihak memiliki kepentingan bersama untuk memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dan membangun kemitraan strategis yang dapat diandalkan.

Selain itu, hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa terus berkembang, dengan nilai perdagangan sebesar USD30,1 miliar pada 2024. Sebagai mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, Uni Eropa juga melihat Indonesia sebagai mitra dagang ke-33. Surplus perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa meningkat pesat, mencapai USD4,5 miliar pada 2024, naik dari USD2,5 miliar pada tahun sebelumnya.

Turut mendampingi Menko Airlangga dalam pertemuan tersebut diantaranya yaitu Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Duta Besar RI untuk Uni Eropa Andri Hadi, Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Wicaksono, serta Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemenko Perdagangan/Chief Negotiator Johni Martha.

Sumber: Siaran Pers Kemenko Perekonomian | Editor: Intoniswan

Tag: