Menko Polhukam: Jangan Ganggu Independensi dan Presisi Polri

Menko Polhukam, Mohammad Mahfud Mahmodin. (Foto Tribratanews.Polri)

BALI.NIAGA.ASIA – Menko Polhukam, Mohammad Mahfud Mahmodin, meminta independensi dan presisi Polri tidak diganggu dengan kepentingan politik sebab, Polri memiliki fungsi nomokrasi yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan apa pun.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam acara Rakernis Bareskrim Polri. Rapat tersebut digelar di Nusa Dua Bali, Selasa (7/6), dan dihadiri seluruh direktur kriminal Polda seluruh Indonesia.

“Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri, Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, nggak boleh, kalau nggak bisa, rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi,” jelas Mahfud MD melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Mahfud Md juga menuturkan masyarakat menaruh harapan baik kepada institusi Polri. Terlebih, hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri cukup baik.

“Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus kita dorong,” ujarnya.

Ketua Komisi Kepolisian ini, juga memaparkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Meski demikian, hasil survei bersifat fluktuatif, tergantung perubahan kinerja.

Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9 persen, sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6 persen, dan bidang hukum mencapai 69 persen.

“Tak dapat dimungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut. Meski begitu, hasil survei memang fluktuatif tergantung perubahan kinerja,” ucapnya.

Mahfud MD juga meminta Polri terus bekerja profesional. Polri diharapkan semakin transparan dan lebih banyak menerima saran serta kritik.

“Kritik kita tampung tapi tetap profesional, terapkan Presisi. Yaitu prediktif, mampu memperkirakan situasi dan peristiwa sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya responsibilitas, melangkah secara proaktif, tidak diam, serta mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani. Dan yang terakhir transparan, terbuka dan bertanggung jawab, menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama,” imbuhnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: