Menko Polhukam: Semua Pemeluk Agama Sama di Depan Konstitusi dan Hukum

Menko Polhukam Moh. Mahfud MD usai bertemu dengan Uskup Pangkal Pinang, Mgr. Adrianus Sunarko di Bangka Belitung, Kamis (27/2/2020). (Foto Humas Kemenko Polhukam)

PANGKAL PINANG.NIAGA.ASIA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan memperlakukan umat beragama tidak tergantung pada jumlah pemeluknya. Menurutnya, semua pemeluk agama itu sama kedudukannya di depan konstitusi dan hukum.

“Kami berkeyakinan bahwa orang melaksanakan ajaran agama dengan baik maka masyarakatnya dan negaranya akan baik, agama apa saja yang penting berperilaku baik. Sebab itu, kita mendorong agar semua umat beragama mengikuti ajaran-ajaran agamanya dengan baik dan kalau itu dilakukan dengan benar maka kedamaian dan kemajuan akan tercapai,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD usai bertemu dengan Uskup Pangkal Pinang, Mgr. Adrianus Sunarko di Bangka Belitung, Kamis (27/2/2020).

“Ini kita membicarakan gereja di Karimun tapi itu masuk di ke Uskupan Pangkal Pinang, oleh sebab itu saya bertemu dengan beliau,” sambungnya.

Menko Polhukam juga memastikan bahwa tidak ada orang yang ditahan dalam kasus ini. “Tidak ada orang yang ditahan dulu, kan saya sampai telepon Polri apa betul ada orang ditahan. Kalau ada saya bilang jangan sampai ditahan dan jangan ada pemanggilan dulu sampai suasananya kondusif,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Menko juga mengatakan, kasus perusakan masjid di Minahasa sudah ditangani, sementara pelakunya juga diperlakukan dengan baik dan hukum sudah berproses karena di sana kasusnya sudah kerusuhan jadi semuanya sama.

“Jadi perlindungan terhadap orang beragama itu merupakan perlindungan perseorangan yang diberikan oleh undang-undang dasar. Oleh sebab itu, setiap orang harus dilindungi tanpa dihitung berapa jumlah pengikutnya. Pokoknya semua harus dilindungi, kalau penganut agama dan ingin melaksanakan ajaran agama negara wajib hadir untuk melindungi dan memberikan keamanan,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Sementara itu, Uskup Pangkal Pinang Mgr. Adrianus Sunarko, O.F.M mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah terkait masalah gereja, khususnya berkaitan dengan masalah di Karimun. Ia berharap bahwa keinginan untuk melaksanakan ibadah dapat terwujud.

“Proses hukum sudah berjalan, proses dialog sedang berjalan dan sudah dalam situasi yang kondusif sehingga bisa melanjutkan pembangunan,” katanya. (*/001)

Tag: