Menkominfo: Implementasi TV Digital Menunggu UU Penyiaran Direvisi

aa
Menkominfo, Rudiantara bersama Gubernur Kaltara, Rudiantara. (Foto Infopubdok Kaltara)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Sejak inisiasi untuk TV digital pada 2010, di Indonesia hingga kini belum diimplementasikan. Permasalahannya, Undang-Undang Penyiaran belum direvisi. Karena untuk penyiaran digital secara penuh, perlu revisi UU Penyiaran.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam dialog dengan awak media di Nunukan, Jumat malam (30/8/2019) dalam rangka  kunjungan kerjanya  ke Provinsi Kalimantan Utara meluncurkan Program Digitalisai Perbatasan, Sabtu (31/8).

Pertemuan dengan awak media setelah siangnya  Menkominfo  ke Krayan mengecek akses internet  bersama Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Bupati Nunukan Hj Laura Asmin Hafid. Pertemuan dengan awak media dilaksanakan di Warung Makan Bamboe Koening, Nunukan.

Menurut Rudiantara,  TV Digital di Indonesia belum bisa diimplementasikan, karena belum adanya revisi UU Penyiaran (UU ini hasil inisiasi DPR RI) maka kelebihan frekuensi yang ada tak dapat diberdayakan. Utamanya, untuk kegiatan kedaruratan atau kesiaga bencanaan. “Namun, hal ini tak menyurutkan niatan stake holder untuk “hijrah” dari analog ke digital,” ungkapnya.

Keuntungan dari TV Digital, efisiensi frekuensi dan gambar lebih smooth. Menurut menteri, terkait TV Digital, pihak Kemenkominfo telah berbicara dengan TVRI dan LPS (Lembaga Penyiaran Swasta), untuk memulai ujicoba siaran TV Digital. Implementasinya lewat SIMULCAST, yang dimulai dari wilayah perbatasan.

“Program Digital di Perbatasan memungkinkan penggunaan siaran atau penggunaan frekuensi secara analog maupun digital. Ke depan, apabila sudah diterapkan sepenuhnya maka akan menggunakan automatic switch off (full digital),” terang menteri Kominfo.  Peluncuran Program Digital Perbatasan  dilakukan secara bersamaan di 3 wilayah perbatasan NKRI, yakni Batam, Kepulauan Riau; Kabupaten Nunukan, Kaltara; dan Jayapura, Papua.

Sampaikan ucapan terima kasih

                Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Menkominfo dan jajarannya yang memilih Kaltara, khususnya Nunukan sebagai lokasi peluncuran program digitalisasi perbatasan.

Sekarang, Kaltara diberikan fasilitas digital untuk siaran televisi dan internet. Masyarakat di perbatasan Kaltara, memang sudah lama tidak “merdeka” jaringan internet atau layanan digital lainnya. Kini, istilah tersebut sedianya harus dihilangkan, seiring dengan diluncurkannya program digitalisasi perbatasan.

“Kehadiran program ini pun memberikan arti lebih dalam bagi pembangunan bangsa, khususnya masyarakat di wilayah perbatasan,” kata gubernur.

Selama ini, ungkap gubernur, masyarakat di wilayah perbatasan Kaltara, lebih dominan menikmati siaran televisi juga radio dari negara tetangga, Malaysia. Jadi, program ini juga merupakan bagian dari peningkatan rasa nasionalisme dan kebangsaan masyarakat perbatasan.

Kaltara, meski wilayah baru, namun dari sisi etnik dan kultural sangat “Indonesia”. Lantaran, di Kaltara hampir semua etnis ada di Kaltara. Namun, karena sulitnya akses ke sejumlah wilayah perbatasan maka banyak bidang tak dapat dikembangkan.

Menurut gubernur dengan masuknya program digital ke Kaltara, salah satunya bisa menopang sektor pariwisata. Upaya promosi di bidang pariwisata dapat lebih digiatkan dan menyebar secara nasional maupun internasional.

“Berkaitan dengan program ini, pesan saya, sebagai salah satu penyumbang inflasi terbesar di Kaltara adalah telekomunikasi, selain transportasi. Meski penggunaan sarana telekomunikasi, utamanya seluler adalah pilihan, saya tetap sarankan agar mengurangi pembiayaan untuk telekomunikasi agar tingkat inflasi dapat terkendali,” harap gubernur. (001)

 

Tag: