Menteri Arifin Minta Awasi DMO dan Tingkatkan Inovasi Batubara

AA
Menteris ESDM, Arifin Tasrif. (Foto PORTONEWS)

JAKARTA.NIAGA.ASIA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  menugaskan Sujatmiko untuk segera melakukan penataan perusahaan tambang batubara, terutama terkait perizinan dan kewajiban perusahaan untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), serta mendorong pemanfaatan batubara melalui inovasi.

Arifin Tasrif menyampaikan itu saat  melantik dua orang pejabat Eselon II, yakni Sujatmiko sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Minerba dan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Jakarta, Senin (25/11).

Setelah menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat, Menteri ESDM minta keduanya dapat  melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan cepat, cermat dan produktif.

“Kepada Saudara Sujatmiko, saya tugaskan agar segera melakukan penataan kembali perusahaan tambang batubara, terutama terkait dengan perizinan dan kewajiban DMO untuk kebutuhan dalam negeri. Saya juga berharap agar pemanfaatan batubara dalam negeri terus didorong melalui berbagai inovasi, salah satunya pemanfaatan batubara sebagai bahan bakar gas alternatif selain LPG atau Dimethyl Ether (DME),” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Arifin juga menyebutkan bahwa masih banyak program strategis di sektor ESDM yang membutuhkan perhatian dari pemangku kepentingan di sektor ESDM.

“Saat ini masih banyak program strategis sektor energi dan sumber daya mineral yang membutuhkan konsentrasi dan kerja keras  bersama antara lain mendorong penyelesaian proyek pengembangan dan pembangunan 6 kilang, mewujudkan target rasio elektrifikasi nasional menjadi 100%, memastikan pelaksanaan B30 dapat berjalan dengan baik, mendorong dan memastikan pembangunan smelter dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*/001)

Tag: