Menteri Arifin: RDMP Pasti Bisa Jalan, NGRR, Harus Jalan

aa
Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pembangunan kilang minyak baru (New Grass Root Refinery/NGRR) dan pengembangan kapasitas (Refinery Development Master Plan/RDMP) kilang memiliki nilai strategis bagi Indonesia. Pembangunan dan pengembangan kilang ini akan membuat ketahanan energi menjadi lebih baik.

“Kalau kita tidak punya kilang untuk mengolah minyak kita ada beberapa hal yang bisa mempengaruhi antara lain, jika terjadi short of supply yang mendadak kita terpaksa harus cari pasar yang terkadang harganya mahal. Tetapi kalau ada disini (dalam negeri) kan harganya stabil terus,”ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif ditemui usai melaksanakan Sholat Jumat hari ini, Jumat (1/11) yang dirilis juga di laman esdm.go.id..

Saat ini terdapat 6 proyek RDMP dan NGRR untuk meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar minyak (BBM). Keenam proyek tersebut adalah RDMP Cilacap, RDMP Balikpapan, RDMP Balongan, RDMP Dumai, NGRR Tuban dan NGRR Bontang.  Produksi kilang nasional saat ini sekitar 1 juta barel per hari diharapkan akan meningkat menjadi sekitar 2 juta barel per hari dengan hadirnya 6 kilang tersebut.

Pemerintah berkomitmen mengupayakan pembangunan dan pengembangan kilang dapat selesai dengan cepat terutama pengembangan peningkatan kapasitas kilang (RDMP).

“Kita memiliki sumber daya alam terutama migas yang cukup sebaiknya bisa kita olah di dalam negeri. Membeli minyak yang bikin hasil produksi luar negeri maka tentunya yang akan menikmati keuntungan dan peningkatan nilai tambahnya tentunya orang lain,” tambah Arifin.

Arifin mengungkapkan kebutuhan akan BBM akan terus bertambah seiring meningkatkan permintaan namun demikian pembangunan dan pengembangan kilang membutuhkan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan dan pengembangan sehingga butuh waktu.

“Development kilang (RDMP) begitu gong jalan, namun untuk yang NGRR ada step-stepnya, dari mulai feasibility study setelah itu land clearing, financial support dan kemudian Enginering Procurement and Construction (EPC). Nah biasanya setelah financial, EPC jalan. Jadi yang RDMP, pasti bisa jalan dan yang NGRR, harus jalan,” tegas Arifin.

Kebijakan pembangunan kilang minyak baru dan pengembangan kilang minyak eksisting bertujuan meningkatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memberikan nilai tambah pada pembangunan nasional.

Pemerintah memprioritaskan 4 proyek kilang RDMP untuk dapat selesai dengan segera, yakni RDMP Cilacap di Jawa Tengah, RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur, RDMP Balongan di Jawa Barat dan RDMP Dumai di Riau.

Demi mempercepat kebijakan ini, Pemerintah telah menetapkan dukungan legalitas pembangunan kilang melalui Peraturan Presiden no. 146 tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pembangunan Kilang Dalam Negeri yang mengatur tentang skema pendanaan, pengadaan lahan, offtake product dan tax holiday.(001)

 

Tag: