Menteri LHK: Hutan Pendidikan Unmul Terlengkap di Indonesia

aa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nubaya Bakar melakukan dialog, termasuk dengan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi setelah mendengarkan paparan tentang Hutan Pendidikan Unmul dari Dekan Fahutan Unmul, Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., MP. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, atau disebut dengan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK)  adalah yang terlengkap di Indonesia  dan sangat diperlukan untuk mmasa-masa yang akan datang bagi keilmuan. Tahun ini (2019) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah mengalokasikan dana Rp28 miliar untuk pengembangan Hutan Pendidikan Unmul.

Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nubaya Bakar setelah melakukan kunjungan lapangan dan mendengar paparan Dekan Fahutan Unmul, Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., MP, dan Direktur Pengelola Hutan Pendidikan Unmul,  Ariyanto zeydan S hut M.Sc, Jumat (8/3/2019).  Menteri dalam kunjungannya ke Kaltim juga membawa Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, Irjen, Ilyas Asaad, Dirjen KSDAE, Wiratno, dan Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto.

Hadir mendampingi menteri di lokasi Hutan Pendidikan Unmul yang berada dalam Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara dan Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang seluas 299,003 hektar tersebut, Rektor Unmul, Prof Masjaya, Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi, Plt Sekda Provinsi Kaltim, Hj Meiliana, Assisten Sekda Kaltim Bidang Administrasi, Bere Ali, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, H Amirullah, Kepala KPH  (Kesatuan Pemangku Hutan) Samarinda, Akli.

Menurut Menteri LHK, hingga saat ini ada 7-8 Hutan Pendidikan yang dikelola sejumlah universitas di Indonesia, yang terlengkap hutan pendidikan yang dimiliki Unmul. Hutan ini akan sangat berguna bagi pengembangan keilmuan. “Hutan pendidikan ini perlu dijaga dan dikembangkan. Dana untuk pengembangannya nanti bisa bersumber dankerja sama pemerintah pusat dengan daerah, dan perusahaan swasta, termasuk dari Bio Farma,” kata Siti.

Disebutkan, dari Kementerian Kehutanan juga tersedia dana Rp28 miliar yang sudah diperuntukkan bagi Hutan Pendidikan Unmul. Dana itu juga berasal dari DBH (Dana Bagi Hasil) Kehutanan. Apabila kurang, juga bisa dicarikan dana bersumber dari CSR (corporate social responsibility) perusahaan swasta yang ada di Kaltim. “Untuk pengembangan tanaman obatan-obatan yang ada dalam kawasan hutan ini, nanti kita jajaki kerja sama dengan perusahaan farmasi Bio Farma,” kata menteri.

Kepala KPH Samarinda, Akli dihadapan menteri juga mengkonfirmasi ketersedian dana Rp28 miliar tersebut. Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut menunggu Pengelola Hutan Pendidikan Unmul selesai menyusun rencana kegiatan bersama KPH Samarinda. “Dananya ada, tinggal menunggu dokumen rencana pengunaannya,” kata Akli.

aa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nubaya Bakar melihat tegakan ulin (kayu asli Kalimantan) yang sudah berusia sekitar 75 tahun di Hutan Pendidikan Unmul. (Foto Intoniswan)

Sore ini, setelah memberikan kuliah umum di  Unmul, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar juga akan menanda tangani MoU dengan Rektor Unmul, Masjaya tentang Kerja Sama Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Malam harinya di Hotel Bumi Senyiur, Siti mengadakan pertemuan dengan Pakar Kehutanan se-Indonesia. Pertemuan dengan pakar dilanjutkan esok harinya, Sabtu (9/3) dari pukul 08.00-13.30 Wita di Fahutan Unmul. “Pertemuan dengan pakar kehutanan dari 8 universitas di Indonesia untuk mendapatkan sumbangan pemikiran dalam mendesain pembangunan kehutanan yang berkelanjutan,” ujar menteri.

Hutan Pendidikan Unmul dibangun secara swadaya oleh civitas Fahutan Unmul tahun 1976 dan ditetapkan sebagai hutan tetap pada tanggal 14 Juni 1999. Hutan pendidikan ini juga pernah dilanda kebakaran hebat tahun 1997/1998 yang lalu, setelah itu bisa dipulihkan kembali kondisinya.

Sebagai indikator, saat ini suhu udara di bawah tegakan hutan ini menunjukkan rata-rata 25,5oC dan berbeda sangat signifikan dengan suhu udara di tempat terbuka disekitarnya yang rata-rata sebesar 27,4oC (hasil penelitian Karyati, dkk., 2016). Kondisi ini menggambarkan tutupan tajuk hutan telah membentuk iklim mikro untuk mendukung fungsi-fungsi ekologi lanjutan sebuah ekosistem hutan. (001)