Menteri PUPR Reformasi Pelaksanaan Pemilihan Barang dan Jasa

aa

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  akan  melakukan reformasi pelaksanaan barang dan jasa (PBJ) di Kementerian PUPR dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

“Pembentukan Balai P2JK bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kualitas PBJ menjadi lebih transparan, bersaing dan akuntabel. Selain BP2JK, juga dibentuk balai lainnya di Ditjen Cipta Karya,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam rilisnya di laman pupr.go.id.

Salah satu upaya BPSDM dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM balai-balai bentukan baru tersebut diantaranya pelatihan dan uji sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa. Pelatihan dan Uji Sertifikasi itu merupakan sarana yang tepat untuk dapat memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang telah mengalami beberapa perubahan, sebagaimana saat ini pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur melalui Peraturan Presiden No.16 tahun 2018.

Dijelaskan pula, sejalan dengan hal tersebut, pelatihan yang diadakan BPSDM melalui Balai Diklat Wilayah III Jakarta terkait pembentukan balai baru seperti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (P2JK) dan Kasubdit telah dilaksanakan pada tanggal 11-13 Februari 2019 dengan total peserta 39 orang. Dan Pelatihan Pelatihan Barang/Jasa Pemerintah bagi pejabat pengawas di Balai P2JK pada tanggal 4-9 Maret 2019 dengan total 46 peserta.

Selain itu, melalui Pusdiklat SDA dan Konstruksi telah melaksanakan pelatihan terkait PBJ pada tanggal 9-13 April 2019 di Balai Diklat PUPR Bandung juga telah dilakukan ujian sertifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), sebanyak 34 orang dari kelas yang keseluruhannya dari Balai P2JK berhasil lulus 100%.

“Pencapaian tersebut merupakan prestasi, sebab disampaikan oleh pihak LKPP sampai saat ini belum pernah ada satu kelas pelatihan PBJ yang 100 % pesertanya lulus. Sebagai informasi, sertifikat yang diterbitkan oleh LKPP berlaku seumur hidup,” kata menteri.

Seluruh peserta yang berhasil lulus tersebut akan segera ditempatkan di BP2JK dan diharapkan melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas. Terkait peningkatan kompetensi Balai P2JK, Pusdiklat Manajemen dan Jabatan Fungsional juga mencanangkan program pelatihan terkait pembentukan Jabatan Fungsional di Balai P2JK sebanyak 700 orang. (001)