Menutup Alur Pelayaran, Danlanal Minta Pemerintah Tertibkan Budidaya Rumput Laut

aa
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Luas alur pelayaran di  perairan di Kabupaten Nunukan terus mengecil seiring berkembangnya budidayarumput laut. Bentangan tali-tali rumput laut kian menyebar dan hampir menutup alur pelayaran kapal, termasuk kapal TNI-AL. Imbas, sejumlah kapal dan speedboat pernah mengalami masalah pada baling-baling roda akibat tersangkut bentangan dan pukat rumput laut yang terpasang di alur pelayaran kapal.

Menyikapi persoalan ini, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan menertibkan budidaya rumput laut dengan membuat zonasi pemanfaaat titik-titik laut tertentu.

“Dalam bentuk surat, kami meminta pemerintah menata dan menertibkan budidaya rumput agar tidak menggangu alur pelayaran,” kata Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, Kamis (26/9/2019).

Penertiban perairan adalah hal penting jika ingin memberikan rasa nyaman dan amanan bagi kapal terlebih lagi untuk speedboat dengan muatan orang (penumpang) yang setiap hari melintas persis di bentangan tali rumput laut.

Anton menyebutan, sebagain lintasan perairan yang telah dikuasai bentangan rumput laut masuk dalam jalur kegiatan kapal-kapal perang milik Indonesia ataupun kapal jenis KAL Lanal Nunukan berpatroli.

“KRI kita melintasi jalur itu, kapal patroli Lanal juga. Akan lebih baik bila jalur – jalur laut itu dibebaskan untuk kegiatan transportasi,” ucapnya.

aa
Budidaya rumput laut di perairan Nunukan merambah ke alur pelayaran kapal.

Guna menyelesaikan permasalan ini, Lanal Nunukan bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Bupati Bupati Nunukan telah melakukan pertemuan yang hasilnya, sepakat menertibkan perairan perbatasan dari semakin luasnya budidaya rumput laut.

Pemerintah mengakui sangat sulit membendung keinginan masyarakat menanam rumput laut, namun demi keamanan pelayaran, pemerintah harus mengambil tindakan tegas membatasi pemanfaatn laut.

“Ada keinginan bersama menertibkan perairan di tahun 2020 dengan penerbitkan peraturan sekaligus zonasi batas laut,” sebutnya.

Selain membuat aturan, kata Danlanal, juga telah mengusulkan pemerintah membuat tanda-tanda atau rambu larangan penggunaan laut, terutama di perairan Nunukan menuju Sei Ular yang biasanya digunakan untuk transportasi speedboat.

Transportasi di perairan tersebut telah melewati titik batas negara, semua speedboat harus berputar jalur pelayaran masuk ke wilayah laut Malaysia agar terhindar dari bentangan rumput laut.

“Untuk pelayaran Nunukan – Sei Ular akan diberikan space ruang untuk pelayaran dan solusi agar kedua bidang usaha sama-sama bisa berjalan tanpa mengganggu alur pelayaran, tuturnya. (002)

 

 

Tag: