Menyimpan Shabu-shabu, Oknum PNS Kukar Ditangkap di Samarinda

aa
Akhmad Fauzi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Akhmad Fauzi Saputra, alias Fauzi, PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartenagara, yang menyimpan atau menguasai narkotika jenis shabu-shabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Samarinda, hari Jumat (18/1) di Jalan Pangaran Suryanata, tepat di dekat TPA Bukit Pinang, Samarinda.

Bersama Fauzi yang tercatat tahun ini berumur 35 tahun dan beralamatkan Jalan FL Tobing, KM 9 Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Polisi juga mengamankan Rio Candra Saputra(36) yang saat itu berada dalam mobil yang sama dengan Fauzi.

Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba  Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, setelah mobil Fauzi, Honda Jazz KT 1852 OY dihentikan Polisi pukul 14.00 Wita dan digeledah, ditemukan barang bukti shabu-shabu dengan berat kotor  0,92 gram yang sempat dibuang Rio keluar mobil. “Saat ini keduanya dalam proses hukum di Polresta Samarinda,” kata Teguh.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polresta Samarinda, di sebuah rumah kos di Jalan  Dirgantara 4, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda menangkap Dirga Agus alias Dirga (18) yang menyimpan shabu-shabu 0,22 gram bruto. “Dirga ditangkap pukul 20.00 Wita, Jumat (18/1) setelah dalam dompetnya ditemukan shabu-shabu. Tersangka juga telah ditahan untuk proses hukum,” kata Teguh. (001)