Minim Perhatian, Atlet Nasional di Nunukan Ini Berniat Hengkang

aa
Sabri, atlet panjat tebing. (Foto Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Atlet panjat tebing peraih medali emas tingkat nasional dan internasional asal Nunukan, Kalimantan Utara, Sabri, menyampaikan keinginan pindah domisili bergabung dengan daerah lainnya. Pernyataan itu dia sampaikan, setelah beberapa tahun berkarir di dunia panjat tebing yang membesarkan namanya, kurang mendapatkan perhatian Pemkab Nunukan.

“Minim perhatian pemerintah daerah, makanya ada niat saya pindah domisili bergabung dengan atlet luar daerah,” kata Sabri.

Tidak hanya pindah domisili, Sabri terpikir akan pensiun dini dari dunia olahraga yang telah membesarkan namanya itu. Meski, dia tahu akan resiko yaitu kehilangan prestasi dan kebanggaan disaat puncak popularitas.

Saat ini, Sabri baru mengikuti pertandingan Asian Champhionship 2019 di stadion Pakansari Bogor atas biaya Pelatnas. Tanpa bantuan Pelatnas, Sabri mustahil bisa berangkat, lantaran ketiadaan dukungan dari Pemkab, maupun Pemprov Kaltara. “Kalau tidak di Pelatnas susah saya ikut lomba bawa nama daerah. Sementara dana daerah dan provinsi tidak ada,” ungkapnya.

Minimnya perhatian pemerintah daerah dan Provinsi Kaltara, membuat Sabri berlatih secara mandiri. Padahal tanggal 14 November 2019 mendatang, tim atlet Nunukan harus melalukan persiapan Pra-PON membawa nama Kalimantan Utara.

Dengan segala keterbatasan itu, atlet Nunukan berlatih seadanya dan dan minim persiapan. Bahkan atlet, tidak mengikuti training center (TC) layaknya atlet-atlet daerah luar mendapatkan pembinaan serius dan dukungan pendanaan. “Latihan persiapan Pra-PON seadanya, sarana dan prasarna juga seadanya. Tidak ada dukungan moral dan moril,” ucapnya.

Terhadap kondisi memprihatinkan itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Nunukan Syafaruddin membenarkan tidak adanya alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Nunukan, terhadap olah raga panjat tebing.

“Kami tidak anggarkan dana olah raga. Semua kebutuhan olahraga sudah diplot melalui dana hibah Komite Olahraga Naisonal Indonesia (KONI) Nunukan,” kata Syafranuddin.

Diterangkan, Sabri tercatat sebagai Pegawai Pemerintah Nunukan yang sedang menunggu SK PNS 100 persen. Dengan status tersebut, tidak mudah bagi Sabri pindah domisili, tanpa persetujuan dari BKPSDM Nunukan.

Status PNS, lanjut Syafranuddin, bisa lepas bila yang bersangkutan nekat meninggalkan lokasi tempat kerja tanpa izin persetujuan pimpinan. Karena itulah, Sabri disarankan sebaiknya mengajukan surat pindah, dan mengikuti semua aturan yang berlaku. “Sabri terikat PNS, jadi alangkah baiknya dipikirkan lagi. Kalaupun tetap ingin pindah, ajukanlah surat pindah,” ungkapnya. (002)