Minimalisir Gejolak, Warga Flores Inginkan Pertemuan dengan Bupati

Ikatan Keluarga Besar Flores di Kutim menggelar jumpa pers terkait kisruh antara ratusan karyawan dengan PT WTC dan PT.MPI di Desa Bay, Kecamatan Karangan (vian/humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Ikatan Keluarga Besar Flores Nusa Tenggara Timur (IKBF-NTT) di Kutai Timur (Kutim) meminta perlindungan hukum kepada Pemerintah, DPRD dan Polres Kutim terkait kisruh yang terjadi antara ratusan buruh, dengan PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) dan PT Multi Pasifik International (MPI), di Desa Bay, Kecamatan Karangan.

Selain itu mereka meminta Polres Kutim menindak tegas oknum aparat kepolisian, yang diduga membiarkan intimidasi perusahaan kepada karyawan dengan melibatkan orang luar. Kemudian, memberikan hak- hak dasar karyawan yang belum terbayarkan oleh perusahaan. Hal itu disampaikan Ketua IKBF-NTT Kutim Wilhelmus Wio Doi, didampingi kuasa hukum karyawan, Silvester Nung M, saat konferensi pers di Ruang Arau, Rabu (18/9) sore.

Dalam pertemuan itu, IKBF-NTT Kutim mengagendakan pertemuan dengan Bupati Ismunandar, DPRD, Polres Kutim serta beberapa paguyuban yang ada di Kutim Kamis (19/9), guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara karyawan dengan PT WTC dan PT MPI.

“Untuk melokalisir dan meminimalisir gesekan yang terjadi agar tidak meluas, kami mengagendakan pertemuan dengan Bupati, wakil rakyat dan kepolisian serta paguyuban, Kamis besok. Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut dan meluas. Harus diselesaikan secepatnya,” kata Ewil.

Menurutnya, konferensi pers digelar agar informasi yang keluar dan menyebar ke masyarakat tidak terjadi isu liar. Pihaknya ingin suasana di Kutim tetap kondusif, sehingga langkah-langkah dan upaya yang dilakukan selama ini, tidak menyulut perpecahan antar warga di daerah. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

Wilhelmus juga mengingatkan kepada seluruh karyawan dan keluarganya, yang saat ini mengungsi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Karangan untuk tetap menjaga situasi kondisif, jangan mudah terprovokasi oleh okknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami peringatkan kepada semua karyawan yang mengungsi di BPU Kecamatan Karangan, jangan sekali-kali melakukan aksi yang melawan hukum. Jangan mudah terprovokasi, atau terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin membuat suasana tidak kondusif,” ungkap Ewil, sapaan akrab Wilhelmus.

“Selain itu, kepada Polres Kutim segera mengambil tindakan tegas oknum aparat yang tidak bisa menjaga suasana kondusif di wilayahnya, dengan membiarkan intimidasi perusahaan kepada karyawan,” tegas Ewil. (hms4)