Minimalisir Perburuan Ikan Hiu dengan Patroli dan Pengawasan

aa
Wakil Ketua II DPRD Berau, Ir H Ahmad Rifai MT., MM

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Khawatir perburuan ikan hiu makin marak di Kabupaten Berau, lantaran telah ditemukan perdagangan ikan hiu di Pasar Sanggam Adji Dlayas (SAD), Tanjung Redeb dan viral di media sosial, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ir H Ahmad Rifai MT., MM  memberi saran agar pemerintah menggiatkan patroli dan meningkatkan pengawasan di perairan Berau, sehingga pemburuan ikan hiu bisa dicegah.

“Mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim bersama-sama dengan Dinas Perikanan Berau  melakukan patroli secara rutin di perairan Berau. Kami berharap DKP Provinsi  merespon hal ini dengan cepat, dan aktivitas patroli secepatnya dilakukan sehingga perburuan hiu di Berau berkurang,” ujarnya.

Menurut Rifai, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terakit dengan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Pengawasan  harus diimplementasikan di lapangan, dan jika ada yang melanggar segera beri sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Menurut politisi PPP ini, meski ada juga Perda Berau mengatur larangan perdagangan ikan hiu, dan lainnya, jelas tidak cukup kalau  tidak ada  pengawasan di lapangan. Jika pengawasan lemah di lapangan, maka bukan mustahil jika atuaran tinggallah aturan.

“Untuk menghentikan perburuan dan perdagangan ikan hiu, yang terpenting adalah pengawasan di lapangan, baik di perairan laut maupun di pasar – pasar,” terangnya.

Rifai yang mantan wakil bupati ini berharap  Dinas Perikanan Berau lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan, tidak selelu  berharap dengan DKP Provinsi. “Saya optimis, jika kewenanganmengurus perairan dikembalikan ke pemerintah kabupaten, pengawasan di lapangan bisa optimal, guna mengambil langkah-langkah preventif untuk mengatasi aksi penangkapan ikan hiu secara liar di perairan Berau,” tutupnya. (008)