Minyak Sawit Kaltim Akhirnya Tembus Pasar China

Minyak sawit yang akan dikirim ke China untuk pertama kalinya. (Foto : Karantina Pertanian Samarinda)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Samarinda, memfasilitasi sertifikasi ekspor minyak sawit berupa RBD (Refined Bleached Deodorized) Palm Stearin sebanyak 12 ribu ton, dan juga RBD Palm Olein sebanyak 3 ribu ton, dengan nilai ekonomis sebesar Rp117 miliar, yang akan diekspor untuk pertama kalinya ke China, 15 Agustus 2020 lalu.

“Selama ini minyak sawit asal Kaltim hanya dilalulintaskan secara antar area saja. Tapi, berkat adanya Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks), yang dideklarasikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan sudah disosialisasikan kepada petani, maupun para pengusaha bergerak di sektor pertanian untuk mendorong potensi-potensi ekspor yang ada di Kaltim, sehingga saat ini minyak sawit sudah jadi komoditas ekspor,” kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda drh Cahyono, melalui keterangan tertulis dikutip Niaga Asia, Selasa (18/8).

Menurut Cahyono, keberhasilan produk kelapa sawit berupa minyak sawit asal Kalimantan Timur ini mampu menembus pasar China, merupakan pencapaian penting. Sebab, negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS) yang harus dipertahankan, supaya ekspor bisa berkelanjutan dan meningkat di masa mendatang.

Lebih lanjut Cahyono menerangkan, untuk mendukung Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda melakukan percepatan pelayanan tindakan karantina, dan juga secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Tren Meningkat

Tidak hanya minyak kelapa sawit, dengan adanya Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda juga rutin setiap bulannya melayani sertifikasi ekspor produk kelapa sawit lainnya, berupa PKE (Palm Kernel Expeller), dan cangkang kelapa sawit.

Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Samarinda, permohonan sertifikasi untuk ekspor PKE dan cangkang kelapa sawit meningkat sifnifikan. Selama semester I tahun 2020 sebanyak 14,4 ribu ton PKE dengan nilai ekonomis Rp 64,8 miliar, dan cangkang kelapa sawit sebanyak 3,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 5,9 miliar. Sedangkan selama tahun 2019, tercatat PKE hanya 5,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 26,7 miliar dan cangkang kelapa sawit tidak ada permohonan sertifikasi.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan, bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Kementan, untuk mengawal Gratieks supaya tren ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan sistem perkarantinaan. Seperti fasilitas pemeriksaan, baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya, untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Ini adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan, “ tutup Jamil. (006)

Tag: