NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan TNI Angkata Laut Gugus TempurLaut (Guspurla) Koarmada II bersama Tim 2ndFQR Lantamal XIII/Tarakan dan Lanal Nunukan berhasil menggagalkan penyeludupan 14.208 botol minuman keras (miras) dari Malaysia di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Beradasarkan hasil pemeriksaan sementara, nakhoda KLM (Kapal Layar Motor) Cahaya Tarakan, Syafri mengaku miras tersebut rencananya akan dibawa ke Berau, Kalimantan Timur. Di kapal juga ditemukan material berupa mesin bor batu, beberapa batang pipa talang air, beberapa duslampu Led dan 30 galon isi 20 liter racun tikus asal Malaysia.
Komandan Guspurla Kolonel Laut (P) Erwin S. Aldhedharma mengungkapkan itu dalam konferensi pers di Mako TNI- AL Lanal Nunukan, Kamis (16/06/2018). Hadir dalam konferensi pers, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) M. MachriMokoagow, Komandan KRI Singa-651, LetkolLaut (P) M. CaturSoelistyo, Komandan KRI Tatihu 853, Mayor laut (P) Nurwahidin, Kabag Ops Polres Nunukan Kompol, Kennedy, Danyon Satgas Pamtas, Letkol Inf Rio Neswan, dan Kasdim 0911/NNK Mayor (Inf) Bringgalo.
Menurut Erwin, penangkapan miras di KLM (Kapal Layar Motor) CahayaTarakan dilakukanpada, Minggu 10 Juni 2018. “Penangkapan dilakukan setelah memperoleh informasi dari intelijen dan pantauan dari anggota jaga Pos Angkatan Laut Sei Pancang, Sebatik yang menyebutkan adanya kapal mencurigakan mengarah ke perairan Indonesia,” tuturnya.
Kurir Sabu-sabu Asal Samarinda Ditangkap TNI-AL di Sebatik
Tim EFQR TNI-AL Nunukan Gagalkan Penyelundupan 39 TKI ke Malaysia
Tim Satgas Pamtas dan EFQR TNI-AL Amankan Penyelundup Sabu Bersenjata Api
Pangkalan TNI-AL Nunukan Lepas Kapal Pengangkut Beras dari Vietnam
KRI Untung Suropati Amankan Kapal Vietnam Bermuatan Beras 2.900 Ton
KLM Cahaya Tarakan dengan muatan miras bertolak dari Pelabuhan Besar Tawau pada 10 Juni 2018, sekitarpukul 17.00 Wita. Kapal tersebut sengaja mengambil rute pelayaran mengarah ke Pulau Sipadan dan Ligitan untuk menghindari pengawasan KRI Singa-651 dan KRI Tatihu 853 yang sedang melakukan patroli di perairan Ambalat dan Sebatik.
“Tujuan akhir dari miras itu menurut anaka buah kapal adalah Berau, Kalimantan Timur,” ungkapnya. Miras di kapal tak dililindungi surat-surat impor, ABK tak ada yang dilindungi dokumen sebagai ABK yang legal, kapal juga tanpa dukomen yang sah.
KLM Cahaya Tarakan denganbobot 52 GT membawa 4 orang ABK dan satu orang nahkoda atas nama Syafri. Miras yang dibawa kapal berdasarkan hasil pemeriksaan 592 kardus dan dari berbagai merek, seperti Red label dan Black Label. (002)