Miris! Kantor Kelurahan di Pusat Kota Samarinda Masih Numpang Sewa

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan saat menggelar reses di Kelurahan Karang Mumus, Minggu ((18/5) (FOTO Doc Pribadi Adnan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyoroti kondisi memprihatinkan di Kantor Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, yang hingga saat ini masih berpindah-pindah karena tidak memiliki gedung sendiri.

“Saya cukup terkejut. Ini wilayah tengah kota, tapi kantor kelurahannya belum permanen dan masih menyewa gedung selama puluhan tahun,” ujarnya saat melaksanakan agenda reses serap aspirasi di Jalan Muso Salim, Samarinda, Minggu (18/5).

Menurut Adnan, pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal jika kantor kelurahan masih berstatus sewa dan berpindah-pindah lokasi. Status sewa gedung dalam jangka waktu yang panjang lanjut dia, bukan hanya tidak efisien dari sisi anggaran, tetapi juga mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.

Tak hanya itu, masyarakat sekitar yang ingin mengurus administrasi pun kerap mengalami kesulitan karena lokasi kantor kelurahan yang tidak tetap. Ia pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa menjadikan masalah ini sebagai prioritas.

“Jika kantor berpindah-pindah, masyarakat bisa bingung dan akhirnya enggan mengurus hal-hal penting. Belum lagi dana sewa gedung yang terus keluar tiap tahun, itu pemborosan anggaran rutin,” paparnya.

Politikus muda dari Partai Golkar ini menilai kondisi tersebut sungguh ironis, mengingat geliat pembangunan Kota Samarinda dibawah kepemimpinan Andi Harun benar-benar begitu masif belakangan ini.

Sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Samarinda, ia meminta agar sebelum pemerintah menggelontorkan anggarannya untuk proyek-proyek besar, maka seharusnya kebutuhan mendasar seperti penyediaan kantor kelurahan yang permanen bisa lebih dulu dipenuhi.

“Bangunan permanen merupakan pondasi pelayanan publik yang stabil. Tanpa itu, akan sulit menciptakan tata kelola pemerintahan kelurahan yang efektif,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, warga juga menyampaikan keluhan lain seperti pasokan air bersih yang tidak lancar, kualitas air yang dianggap tidak layak, serta ancaman banjir yang masih sering terjadi di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus.

Adnan memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat dan disusun dalam laporan hasil reses untuk dibawa ke rapat paripurna DPRD Samarinda. Ia berharap pemerintah kota dapat segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti persoalan-persoalan dasar tersebut.

“Pelayanan publik itu wajah pemerintah di mata rakyat. Jangan sampai hal-hal mendasar seperti ini terus diabaikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh 15 ketua RT di kelurahan tersebut dan sejumlah masyarakat yang menyampaikan berbagai persoalan dan asprinya, salah satunya adalah ketidakjelasan lokasi kantor kelurahan yang kerap berpindah-pindah.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: