
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Sebuah insiden lalu lintas antara mobil pemadam kebakaran dan kendaraan pribadi menyita perhatian publik, menyusul beredarnya video yang memperlihatkan aksi gerak mobil Damkar menyeruduk dan mendorong mobil yang berada di jalur darurat saat terjadi kebakaran, Minggu 13 Juli 2025 malam.
Kejadian berlangsung di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Gang Tirta Sari, RT 53, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Dalam video yang viral, mobil pemadam tampak melaju dengan sirene aktif sebelum berhenti mendadak, hingga akhirnya mendorong kendaraan yang berada di depannya.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali, mobil Damkar tengah bertugas menuju lokasi kebakaran, dan harus menghadapi penghalang yang tidak segera menepi.
“Informasi yang kami terima, pengemudi kendaraan pribadi adalah seorang ibu-ibu yang diduga kebingungan karena tidak mengetahui harus ke mana saat mendengar sirene. Jalur kosong, tapi mobil tetap melambat di depan (truk) Damkar,” kata Usman, Selasa 15 Juli 2025.
Usman menegaskan, kendaraan pemadam kebakaran adalah unit prioritas sesuai aturan lalu lintas, dan waktu respons sangat menentukan keselamatan warga.
Dia menyayangkan masih banyak pengendara yang tidak memahami atau bahkan abai terhadap keberadaan kendaraan darurat. Keterlambatan menepi atau memblokade jalur bisa berdampak besar.
“Dalam kasus kebakaran di kawasan padat seperti kemarin, keterlambatan beberapa menit saja bisa menyebabkan meluasnya kobaran api ke rumah-rumah semi permanen,” ujar Usman.
Lebih lanjut, dia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk mengevakuasi kendaraan dari jalur utama, bahkan ada yang sengaja berhenti untuk menonton kebakaran.
“Banyak yang justru memarkir sembarangan atau berkerumun di lokasi. Ini sangat berisiko. Petugas kami pernah hampir celaka, bahkan ada yang tertabrak kendaraan operasional sendiri karena visibilitas terbatas saat malam hari,” ungkap Usman.
Meskipun berada dalam misi darurat, Usman menegaskan bahwa kendaraan Damkar tidak kebal hukum. Para sopir tetap diwajibkan mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan pengendara lain.
“Pengemudi Damkar kami arahkan untuk tetap tenang, tidak ugal-ugalan, dan menghindari benturan meskipun mereka punya hak prioritas. Kejadian kemarin semoga bisa jadi pelajaran bersama. Kami juga mendorong penyelesaian damai antara pihak Damkar dan pengemudi mobil yang terseruduk,” jelas Usman.
Usman juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap suara sirene, dan segera memberi jalan tanpa panik.
“Kalau bisa, langsung menepi ke kiri. Jangan berhenti mendadak di tengah, dan jangan sekali-kali mengikuti kendaraan darurat karena sangat berbahaya,” ucapnya.
BPBD juga mendorong edukasi terus-menerus kepada publik mengenai etika lalu lintas, saat terjadi kondisi darurat, baik lewat media sosial maupun penyuluhan lapangan.
“Kita semua ingin selamat. Tapi itu harus dimulai dari pemahaman dan kedisiplinan. Memberi jalan pada kendaraan penyelamat artinya memberi kesempatan hidup pada orang lain,” demikian Usman.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKebakaranLalu LintasPeristiwa