Monev PPID Pelaksana jadi Wujud Pembinaan PPID di Kaltim

Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal saat memberikan arahan, Senin 11 April 2022 (Foto : HO-Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim diharapkan segera mempersiapkan jadwal evaluasi kepada PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Itu dilakukan sebagai bentuk tugas pembinaan sesuai peraturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Ketua PPID Provinsi Kaltim Muhammad Faisal saat memimpin rapat evaluasi yang dihadiri seluruh staf PPID di ruang kerjanya, Senin (11/4) lalu.

“Kita harus bergerak cepat untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan informasi kepada PPID Pelaksana. Untuk itu agar disiapkan data yang ada, bisa dikombinasikan berdasarkan hasil pemeringkatan dan monev (monitoring evaluasi) Komisi Informasi Provinsi Kaltim dan data yang dimiliki PPID Kaltim sendiri,” kata Faisal, dikutip Minggu (24/4).

Faisal juga mengingatkan agar PPID Kaltim mampu mempertahankan capaian hasil pemeringkatan keterbukaan informasi yang telah dicapai pada tahun sebelumnya.

“Kita semua tentu berharap agar bisa mempertahankan predikat informatif nasional bahkan dapat naik peringkat lagi, walaupun dengan perlahan. Untuk itu mari kita bangun semangat kerja, untuk menjadi lebih baik lagi demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Faisal.

Maaih disampaikan Faisal, banyak data-data yang dapat digali nantinya, di antaranya data permohonan informasi di setiap Perangkat Daerah yang dapat ditampilkan di website dan media sosial PPID Kaltim, pembinaan serta update informasi terkini masalah PPID.

Turut hadir, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Irene Yuriantini serta Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Andi Abdul Razak.

Sumber : Diskominfo Kaltim | Editor : Saud Rosadi

Tag: