Monitoring ke Sebatik, Anggota DPRD Nunukan Temukan Proyek Retak dan Bergeser

Anggota DPRD Nunukan asal Dapil Sebatik Andre Pratama dan Hj Nadia memonitoring proyek di Sebatik. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Monitoring anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) diwilayah Dapil II Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Andre Pratama dan Hj Nadia menemukan adanya sejumlah proyek fisik APBD tahun 2019 dalam kondisi retak dan bergeser.

“Proyek jembatan box culvert dan siring jalan menuju Batu Lamampu Sebatik nilai Rp1.476.700, ada retakan dibagian siring,” kata anggota DPRD Nunukan asal Sebatik, Andre Pratama, Sabtu (25/04).

Kerusakan juga terlihat pada bangunan rehab Puskesmas Sei Taiwan yang anggaran bersumber dari DAK reguler senilai Rp1.218.999.000, bagian dinding terlihat retak dan sepertinya harus dilakukan bongkar ulang, karena kerusakan bukan disebabkan plesteran.

Pada bagian lainnya, DPRD Nunukan juga menyoroti sejumlah proyek yang pembayarannya belum terealisasi 100 persen, seperti pembangunan jalan Kampung Somel, Sei Pancang, pembangunan jembatan menuju Batu Lamampu yang realisasi pembayaran rata-rata 20 sampai 40 persen.

“Proyek rehab embung di Tanjung Karang, termasuk proyek peningkatan jalan Hidayatullah Sei Nyamuk, jalan Antasari, jalan Bakti Husada, pengerasan jalan Manurung dan lainnya,”ucap Andre.

Terhadap proyek-proyek yang pembayarannya belum terealisasi 100 persen, DPRD dalam pandangan fraksi nantinya akan menyarankan tim Inspektorat Nunukan bersama konsultan dan instansi terkait untuk memeriksa ulang volume proyek.

Pembayaran bisa dilaksanakan setelah pihak-pihak kontraktor memperbaiki kegiatan jika nantinya pemerintah daerah menganggarkan pembayaran sisa-sisa utang proyek tahun 2019 di APBD perubahan tahun 2020 atau tahun depan.

“Cacatan penting untuk pemerintah, sebelum dibayar, cek lagi volume pekerjaan, kalau ada kerusakan perbaiki dulu sebelum dibayarkan,” ungkapnya.

Andre meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya bersinergi dengan dewan disaat pelaksanaan monitoring. Kepala Bidang ataupun PPTK harusnya bisa mendampingi dewan dalam tiap monitoring.

Sangat disesalkan ketika ada penanggung jawab kegiatan malah menyarankan agar DPRD berhubungan langsung dengan kontraktornya karena berhalangan mendampingi dewan. Sikap seperti ini sangat disesalkan, DPRD tidak memiliki kapasitas menghubungi kontraktor.

“DPRD dan pemerintah itu mitra kerja, kami tidak punya kapasitas dan tupoksi menghubungi kontrakror, sangat tidak etis bagi kami menghubungi pengusaha,” sebutnya. (advetorial)

Tag: