Motor Ulfa Hilang di Parkiran Mall di Samarinda, Kok Bisa?

Ilustrasi pencurian motor (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Seorang wanita, Ulfayanti Hafid, 22 tahun, dibikin panik. Motor yang dia parkir di salah satu area parkir dalam pusat perbelanjaan hilang hari Senin.

Informasi hilangnya motor Ulfa beredar di grup WhatsApp Messenger Selasa siang. Kabar itu dilengkapi dengan gambar motor yang bersangkutan. Berikut isi dari unggahan didapat niaga.asia :

“Yang melihat motor dengan nomor pelat seperti foto di atas, bisa langsung dm @ulfxxxxx motor hilang di parkiran dalam mall knapa bisa hilang di parkiran dalam mall? Karena orang/karyawan loket tidak menjalankan SOP yang berlaku di parkiran mall tersebut hilang sekitar jam 17.00 sore bagi yang melihat sekitaran mall xxxxxx bisa hubungi wa dimohon bantuannya yah teman-teman”

Untuk mengetahui detil kejadian itu, niaga.asia menghubungi yang bersangkutan, Ulfayanti Hafid. Dia membenarkan motornya hilang di area parkiran mall pada 10 Oktober 2022.

Dia menerangkan dan masuk parkiran area mall sekitar pukul 13.50 Waktu Indonesia Tengah. Namun saat dia pulang, dia tidak lagi menemukan motor Honda Beat miliknya di parkiran mall.

Ulfa juga telah mengecek ke petugas loket parkir, di mana diketahui motornya meninggalkan parkiran mall sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah.

“Saya sudah tanyakan, kata petugas loket harus dilaporkan ke manajemen dulu. Panjang prosesnya mereka. Tapi saya perlu proses yang tidak panjang,” kata Ulfa.

Ulfa memutuskan melapor ke Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara Selasa. Dia juga telah menerima tanda bukti lapor ke kepolisian dengan nomor tanda bukti lapor (TBL) nomor : TBL/269/X/2022/Kaltim/Resta Smd/Sek Smda Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/269/X/2022/Kaltim/Resta Samarinda tertanggal 11 Oktober 2022.

Dia menerangkan, diduga petugas loket parkir mall itu tidak menjalankan sesuai prosedur sebagaimana mestinya.

“Jadi yang bawa motor saya bapak-bapak, tidak menunjukkan karcis parkir alasan hilang dan STNK lupa dibawa ketinggalan di rumah,” ujar Ulfa.

“Begitu diminta petugas loket orang rumah suruh ambil dan antarkan STNK (surat tanda nomor kendaraan), bapak yang bawa motor saya itu bilang tidak ada orang di rumah kosong. Setelah tunjukkan KTP, motor saya lolos dibawa orang itu. Tidak ada inisiatif menahan dulu,” Ulfa menambahkan.

Pihak pengelola parkir menyatakan inisiatif baiknya untuk menyelesaikan persoalan itu. Namun demikian tidak merinci inisiatif yang dimaksud.

“Prosesnya bagaimana? Saya harap bisa selesai seminggu karena motor itu saya pakai kerja,” terang Ulfa.

Ajun Komisaris Polisi Jajat Sudrajat, Kepala Polsek Samarinda Kota, membenarkan laporan atas nama Ulfayanti Hafid terkait pencurian motor.

“Benar. Ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan tim reserse kriminal,” kata Jajat dalam pernyataannya kepada niaga.asia Selasa malam.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: